KARAWANG
Trending

Serapan Anggaran Jeblok, Kepala Dinas Dibidik

Serapan Anggaran Jeblok, Kepala Dinas Dibidik

KARAWANG, RAKA – Kepala dinas yang tidak bisa mengelola anggaran akan direkomendasikan dicopot dari jabatannya. Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengatakan telah menekan semua OPD yang serapan anggarannya rendah.

“Potensi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita di akhir tahun mencapai 570 miliran (rupiah),” ungkapnya kepada Radar Karawang, Senin (6/1).

Ia melanjutkan, realisasi anggaran terendah ditempati oleh Dinas Perikanan. “Plt kepala dinasnya perlu dievaluasi karena hal teknis tidak dilaksanakan sampai akhir tahun,” tegasnya.

Selain Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun memperoleh realisasi serapan rendah. Hal itu terjadi akibat adanya penunggakan pembayaran pasar yang telah menjadi Build Operate Transfer (BOT). Kemudian untuk capaian pendapatan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga pun di bawah 30 persen.

Ia melanjutkan selain terjadi Silpa, Karawang pun mengalami defisit hingga Rp500 milliar. Hal ini berdampak jumlah anggaran untuk semua OPD. Pengurangan terjadi mulai dari 7 hingga 30 persen.

“Dinas yang orientasinya infrastruktur mengalami pengurangan cukup besar, terutama efisiensi kaitan dengan program yang tadinya bukan strategis. Di infrastruktur banyak sekali kendala dan hambatan, ke depan akan dipersiapkan dinas yang memiliki anggaran besar agar segera menyelesaikan program,” ujarnya.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Irma mengatakan, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar 88,41 persen atau senilai Rp5,514 trilliun.

“Data realisasi ini masih dapat berubah seiring dilakukannya rekonsiliasi data khususnya terkait dengan dana BLUD di RSUD dan kapitasi di Puskemas serta dana BOS di sekolah-sekolah,” ujarnya Senin (6/1).

Selanjutnya untuk dinas dengan capaian serapan tertinggi ditempati oleh Bakesbangpol sebesar 73,16 milliar atau sebesar 98,37 persen. Sementara itu untuk Dinas Perikanan menempati posisi terendah dengan capaian 68,79 persen atau senilai 15,36 milliar.

Ia mengatakan capaian terendah tersebut disebabkan oleh adanya kegiatan yang tidak dilakukan oleh instansi yang berkaitan.

Efisiensi, kegiatan yang belum selesai, kekosogan jabatan menjadi beberapa faktor penyebab capaian realisasi menjadi rendah.

Meski begitu pihaknya akan melakukan cara mulai mempercepat proses administrasi penunjukan pengelola keuangan dan administrasi dokumen pelaksanaan anggaran, mempercepat proses pengadaan dan memastikan agar proses lelang dilakukan pada Triwulan I, meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan agar setiap pelaksanaan anggaran SKPD telah ditetapkan dan disesuaikan dengan juklak dan juknisnya hingga meningkatkan kualitas dan peran PPK, BP, BPP, KPA, dan PPTK agar tercipta saling kontrol (verifikasi berlapis) untuk meminimalisasi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah agar meningkatkan capaian serapan anggaran

“Banyak faktor yang menyebabkan serapan/realisasi rendah, diantaranya : adanya efisiensi, adanya kegiatan yang belum selesai dan kekosongan jabatan yang diakibatkan karena adanya mutasi, pensiun, maupun karena adanya pegawai yang meninggal dunia,” lanjutnya

Ia menerangkan untuk capaian serapan anggaran tahun 2023 tertinggi ditempati oleh BPKAD dengan angka sebesar 98,48 persen. Kemudian untuk posisi terendah ditempati oleh Diskominfo dengan angka sebesar 79,18 persen.

Baca Juga : Nyam..Nyam..Menu Makan Gratis Harus Sesuai Kesukaan Anak

“Tahun 2023, SKPD yg memperoleh serapan tertinggi adalah BPKAD (97,48% sedangkan SKPD dengan serapan terendah adalah Diskominfo (79,18%),” terangnya.

Data yang diperoleh saat ini akan dilakukan audit dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Pemeriksaan akan berlangsung sejak Februari hingga akhir Mei 2025.

“Untuk pendataan serapan anggaran tidak ada kendala, karna kita juga menggunakan sistem aplikasi (SIPD), hanya saja kita masih perlu melakukan rekonsiliasi data dengan seluruh SKPD, terutama SKPD yang memiliki unit kerja pengelola non kasda, seperti dana BOS sekolah dan dana BLUD dan kapitasi di RSUD dan Puskesmas. Tapi terkait penyebab kenapa anggarannya tidak diserap, tentunya harus dikonfirmasi langsung ke skpd nya masing-masing nanti dilaporkan dalam laporan evaluasi kinerja atau LAKIP.

Data ini belum fix keseluruhan karena masih harus melalui proses audit dari BPK. Rencananya BPK akan masuk dan melakukan audit di Bulan Februari sampai dengan Minggu ke empat bulan Mei,” tutupnya (nad)

Related Articles

Back to top button