
SUARAKAN ASPIRASI: Buruh PT Beesco Purwasari melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemda Karawang sambil membawa berbagai macam poster dan spanduk. Mereka mengklaim banyak buruh yang dipecat sepihak oleh perusahaan.
Buruh PT Beesco Datangi Pemda
KARAWANG, RAKA – Polemik pemutusan hubungan kerja di PT Beesco Indonesia masih belum usai. Dua serikat buruh di perusahaan produsen sepatu tersebut, yakni Serikat Buruh Garmen Tekstil Dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS GSBI) dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) menggelar aksi di depan kantor bupati Karawang, Kamis (6/8).
Sekretaris SGBTS GSBI PT Beesco Indonesia Elli menyampaikan aksi pagi kemarin merupakan kelanjutan aksi selanjutnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mengatakan PHK yang diberlakukan kepada para buruh itu dilakukan sepihak tanpa adanya perundingan terlebih dahulu dengan serikat pekerja serikat buruh (SPSB). “Yang terdampak PHK Covid-19 ini sudah ada 4.000 buruh,” ungkapnya.
Ia menuturkan sebelumnya mereka telah meminta UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Jabar untuk mengeluarkan nota pemeriksaan 1 terhadap PT Beesco. Nota telah keluar namun seriat buruh tidak mendapatkan salinan dengan alasan nota tersebut bersifat rahasia. “Kami tahu itu bersifat rahasia, tetapi pada kenyataannya kami hanya meminta salinan biar kita ada pegangan,” tuturnya.
Atas hal tersebut mereka pun menyuarakan keluhan mereka di depan kantor Bupati Karawang kemarin pagi. Mereka diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang untuk menyampaikan aspirasi. Dalam kesempatan itu pihak buruh menyampaikan bahwa PT Beesco Indonesia tidak mentaati aturan yng ada dan menabrak aturan. Dalam kasus PHK ini SPSB seolah tidak diberi hak untuk berunding dan diposisikan hanya untuk mendengarkan saja. “Ketika kami mau berdebat bahasa mereka adalah ya sudah di pengadilan saja, meskipun kami sebenarnya di pengadilan pun tidak takut,” tambahnya.
Masih dikatakannya, ada berbagai tahapan mekanisme yang mesti dilakukan sebelum menetapkan PHK pada buruh. Elli menyebutkan, diantaranya ialah mengurangi jam lembur dan mengurangi upah para pimpinan. Namun seperti itu menurutnya tidak dijalankan. Serikat buruh ini juga mendirikan posko perjuangan di depan PT Beesco sejak dua minggu namun tidak direspon baik oleh perusahaan. Hasil mediasi dengan Kepala Disnakertrans didapati dua rekomendasi. Pertama adalah Disnakertrans berjanji akan berkoordinasi dengan bupati dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Jabar. Kedua SPSB akan dipanggil kembali untuk dipertemukaan dengan pihak perusahaan. Sementara itu, sampai berita ini ditulis, baik dari Disnakertrans maupun pihak perusahaan, belum ada yang dapat dikonfirmasi. (din)