Cikampek

Dua Rumah Rusak Terdampak Galian Tanah

GALIAN TANAH: Eskavator memuat tanah merah ke truk yang sudah antre untuk mengangkut tanah merah. Galian tanah ini didekat pemukiman warga, diduga menyebabkan sejumlah rumah rusak.

Camat Kotabaru Minta Pengembang Tanggung Jawab

KOTABARU, RAKA – Dua rumah milik warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru mengalami rusak parah akibat proyek galian tanah di wilayah Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.

Pemilik rumah Mahpudin (42) mengatakan, beberapa waktu lalu proyek galian rumah dilakukan tepat dibelakang rumahnya, tidak diduga proyek galian itu membuat rumah miliknya jebol dibagian atas. “Jadi tembok bagian atas itu roboh karena tidak kuat karena galian tanah itu juga menarik akar pohon, sehingga rumah saya getar,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (31/3).

Ia menambahkan, selain mengalami jebol pada tembok bagian atas, kini rumahnya mengalami retak diberbagai sudut, pihaknya sangat mengkhawatirkan akan terjadi roboh sehingga membahayakan keselamatan ia bersama anak istrinya. “Karena tanah di belakang itu digali sedalam tiga meter, jaraknya cuma satu meter di belakang rumah saya,” tambahnya.

Mengenai soal izin galian tanah tersebut, pihaknya tidak pernah mengetahuinya. Bahkan ia tidak pernah menandatangani persetujuan proyek yang biasanya dilakukan untuk melakukan proyek di dekat pemukiman warga. Ia berharap pihak pengembang bisa lebih bertanggung jawab dan bisa mengganti rugi kerusakan yang terjadi pada rumahnya. “Kemarin juga katanya mau ngasih semen, bata dan pasir, kalau begitu uang buat bayar tukangnya gimana, saya cuma minta terima beres perbaikan saja,” katanya.

Kerusakan rumah juga dialami Wahyu. Menurutnya, tembok rumah bagian belakang miliknya juga mengalami keretakan, sehingga ia terus melakukan pemantauan di area proyek galian tanah karena eskavator terus melakukan penarikan akar pohon yang dapat membuat kondisi rumahnya semakin rusak. “Kalau tidak saya pantau, mereka malah seenaknya nyabutin akar, sedangkan di atas ada rumah saya, bagaimana kalau rumah saya rusak parah,” terangnya.

Sementara itu, Camat Kotabaru Dedi Setiadi mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui soal izin proyek galian tanah tersebut, namun ia langsung menugaskan Pjs Desa Wancimekar untuk melakukan pemantauan ke lokasi proyek dan memantau kerusakan rumah milik warga yang mengalami kerusakan. “Kalau rumah warga sampai rusak begini jangan dibiarkan dong, pengembang harus bertanggung jawab, nanti saya juga akan ke lokasi kalau memang belum ada itikad baik dari pengembang untuk bertanggungjawab kerusakan rumah warga ini,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button