Terpenting Pulas
Pengunjung RSUD Tidur tak Karuan
KARAWANG, RAKA – Sudah menjadi rahasia umum jika di rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah, banyak pemandangan yang tidak lazim. Semisal merokok sembarangan, leyeh-leyeh di selasar rumah sakit, hingga penunggu pasien yang tidur tergeletak bebas di sudut-sudut rumah sakit. Begitupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Meski sudah banyak spanduk atau banner bertuliskan dilarang merokok, masih mudah ditemukan penjenguk maupun penunggu pasien yang seenaknya menghisap rokok. Begitu pun rombongan penjenguk yang leyeh-leyeh di selasar hingga sudut-sudut rumah sakit. Begitu pun yang tidur di sembarang tempat.
Bukan sepenuhnya kelengahan manajemen rumah sakit, karena RSUD punya petugas khusus termasuk petugas keamanan yang tidak pernah bosan mengingatkan para penjenguk atau penunggu pasien agar mematuhi aturan rumah sakit. Begitu pula bukan karena kesalahan mutlak pengunjung, karena mereka terbiasa merokok di sembarang tempat, maupun tidur di sudut-sudut rumah sakit. Persoalan ini dipicu karena kebiasaan buruk yang berawal dari lingkungan masyarakat. Kebiasaan merokok dan istirahat di sembarang tempat. “Saya juga tadi diingatkan satpam. Saya diminta supaya menunggu di bangku. Tapi mau bagaimana, saya pengen meluruskan kaki karena kecapekan berdiri,” ucap Warga Kampung Kalen Klupuk, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Dirman (47).
Kepala Satuan Pengamanan RSUD Karawang Rudi, menerangkan jika peraturan yang sudah dibuat rumah sakit sudah disosialisasikan secara berkelanjutan. Baik melalui media informasi stiker, Pemberitahuan tertulis di setiap kamar rawat inap pasien maupun di luar rumah sakit. Dirinya pun menegaskan jika Satuan pengamanan rumah sakit sudah berbagai cara menyampaikan baik persuasif dan tegas di lapangan. “Kadang kita mesti memberi informasi kepada mereka secara dari hati ke hati, agar mereka mau menghormati peraturan yang sudah disepakati bersama. Tetapi memang tidak hanya sekali saja tetapi berkelanjutan,” pungkasnya.
Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin menyatakan, rumah sakit sudah melakukan pengawasan, bahkan jauh lebih ketat. Petugas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) setiap hari berjaga, dan setiap dua jam patroli di sudut-sudut rumah sakit. “Selain petugas KTR, satpam rumah sakit juga ikut mengawasi perokok di kawasan rumah sakit. Bahkan di poli rawat jalan, satpam tidak segan merampas rokok yang dihisap pengunjung dan memasukannya dalam ember berisi air,” katanya.
Dia menghimbau agar pengunjung rumah sakit mentaati aturan. “Di kawasan rumah sakit dilarang merokok,” katanya. (yfn)