KARAWANG
Trending

Tim Hukum Acep-Gina Beberkan Alasan Tak Layangkan Gugatan ke MK

KARAWANG, RAKA- Direktorat Hukum pasangan calon (paslon) 01 Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara, Asep Agustian mengatakan bahwa calon Bupati Karawang nomor urut 01 Acep Jamhuri tidak melakukan gugatan hukum bukan karena tidak memiliki uang atau adanya kaitan hukum sebelumnya.

Disampaikan Asep, paslon Acep-Gina sudah menerima kekalahan di Pilkada Karawang 2024. Adapun tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan karena Acep Jamhuri tidak memiliki uang.

“Dia petarung bukan pecundang, kalau dia tidak mau melapor, berarti clear dong, Acep sudah menerima kekekalan dari Aep-Maslani. Jika melihat dari hasil real count KPU selisihnya cukup besar sekitar 10%,” katanya, Selasa (10/12).

Baca Juga : PR Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Dijelaskannya juga, bukan karena adanya kaitan hukum sebelumnya sehingga Acep tidak melakukan gugatan ke MK. Jika pun ada kaitan hukum selama 34 tahun menjadi Aparatur Sipil Negeri (ASN), maka Acep akan mengikuti setiap prosesnya.

“Jadi kalau ada kaitan hukum silahkan jalani dan kita masih siap menghadapi itu semua. Jadi jangan dipelesetkan jika ada kaitannya dengan hukum sebelumnya dan kedepannya dia akan bertanggung jawab,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Askun ini pun mengucapkan selamat kepada Aep dan Maslani yang telah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2024-2029.

“Saya berharap dengan kepemimpinan Aep dan Maslani lima tahun kedepan dapat membawa Karawang lebih baik lagi. Saatnya kembali bersatu bersama-sama membangun Karawang yang lebih baik lagi,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button