KARAWANG

Tuntutan Kenaikan Upah Belum Dipenuhi

UNJUK RASA: Buruh berunjuk rasa di depan gedung Pemda Karawang. Mereka menuntut agar pemerintah segera menaikkan UMK sebesar 15 persen. Kenaikan ini dinilai wajar karena kebutuhan saat ini juga meningkat.

Buruh Bakal Terus Unjuk Rasa

KARAWANG, RAKA – Buruh kembali berunjuk rasa di depan Pemda Karawang, Rabu (24/11). Mereka meminta agar ada kenaikan upah. Ini merupakan kali kedua buruh melakukan aksi, setelah sehari sebelumnya mereka juga melakukan hal yang sama.
Buruh meminta kenaikan upah sebesar 15 persen. Jumlah ini dinilai realistis karena saat ini kebutuhan pokok masyarakat juga mengalami peningkatan.

Massa akan berdiam diri di depan kantor Pemda hingga Bupati Kabupaten Karawang dapat mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan upah yang dapat di tandatangani oleh Gubernur Jawa Barat. “Kita kalau berbicara atas dasar kebutuhan kaum buruh, kita meminta kenaikan 15 persen. Intinya kami akan bertahan sampai keinginan buruh dikabulkan,” ujar Jakaria, koordinator lapangan.

Perwakilan buruh sudah melakukan audiensi bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, hanya hasil audiensi tersebut belum membuahkan keputusan. Hal ini karena masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36. Saat keinginan buruh tetap tidak dikabulkan, maka kaum buruh akan melakukan konsolidasi secara besar. “Apabila tuntutan buruh tidak terpenuhi di sisi lain kebutuhan buruh sangat tinggi ya kita akan melakukan konsolidasi besar-besaran, gubernur juga harus memperhatikan kondisi buruh,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button