HEADLINE
Trending

Kasbon Ditolak, Karyawan Habisi Bosnya Pakai Kardus Air Mineral

RadarKarawang.id – Gara-gara permintaan kasbon ditolak dan dimarahi habis-habisan oleh bos, seorang karyawan menghabisi nyawa atasannya tersebut.

Seperti yang diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, motif tersangka AS (21) membunuh pemilik warung sembako berinisial ALS (64) yang jasadnya ditemukan di Jatimakmur, Pondok Gede pada Sabtu (31/5) karena kesal dan emosi.

“Tersangka kesal dan sakit hati karena mendengar omongan korban ditambah desakan ekonomi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/6).

“’Koh maaf, saya mau bicara sebentar’, ini dari kata-kata tersangka,kemudian dijawab oleh korban ‘iya kenapa?’, kemudian tersangka berkata ‘saya mau minta tolong koh, kalau boleh saya mau kasbon, boleh enggak koh? sekitar Rp 3-5 juta untuk beli perlengkapan anak dan biaya lain’,” ujar AS kepada Koh Alex seperti ditirukan Wira.

Namun korban menolak sambil memarahi AS. “Enggak bisa, kamu kasbon terus kerja aja malas jarang masuk enggak kayak karyawan yang lain. Orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang benar’, dengan nada yang tinggi,” ujar Wira

AS sempat membela diri, tapi korban tetap menolak. Cekcok pun terjadi. Korban memukul pipi AS terlebih dahulu, lalu keduanya saling pukul dan tendang.

Wira menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukuli korban dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya.

“Setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri,” katanya.

Wira menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (30/5) sekitar pukul 20.50 WIB, di Toko Alex/Imanuel, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Jawa Barat Gudang Janda dan Duda di Indonesia

“Setelah membunuh, tersangka yang sedang membutuhkan biaya untuk membayar hutang dan kebutuhan mengambil uang milik korban yang berada di toko kurang lebih sebesar Rp84,6 juta,” ucapnya.

Selain uang tunai, tersangka juga mengambil dua ponsel dan satu unit sepeda motor yang sehari-hari dipakai untuk operasional toko.

“Selanjutnya tersangka melarikan diri ke daerah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi dan dalam perjalan tersangka meninggalkan dua unit ponsel dan satu unit motor tersebut di gang samping Sabana, Jatimakmur karena takut dilacak,” kata Wira.

Sedangkan uang milik korban sebesar Rp84,6 juta tersangka gunakan untuk membeli ponsel, membayar utang, membayar sewa hotel, dan keperluan lainnya, hingga tersisa sebesar Rp68,4 juta.

“Selanjutnya tim berhasil mengamankan pada Minggu (1/6) sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jalan Raya Serpong Nomor 89, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan,” kata Wira.

Tonton juga: Kisah Musisi Hijrah, Ada yang Sampai Mengharamkan Musik

Wira menambahkan tersangka dikenakan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang diunggah oleh akun @info_pondokgede, dalam video tersebut sejumlah warga terlihat mengerubungi TKP penemuan mayat.

“Ada garis kuning Polisi dan mobil INAFIS di ruko pertigaan Bojong, Jatimakmur, Pondok Gede, untuk informasi selanjutnya menunggu keterangan dari pihak polisi,” tulis akun tersebut. (psn/at)

Related Articles

Back to top button