
PURWAKARTA, RAKA – Status Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta sebagai Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) mendapat sorotan dari tokoh masyarakat setempat. Predikat yang sebelumnya diberikan sebagai upaya menjadikan desa tersebut percontohan pencegahan penyalahgunaan narkoba dinilai belum sejalan dengan kondisi di lapangan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukatani, Asep Undang Juana, mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga setempat masih terus terjadi. Bahkan, menurutnya, dalam hampir satu tahun terakhir, hampir setiap bulan ada warga Desa Sukatani yang berurusan dengan aparat kepolisian akibat kasus narkotika.
“Selama hampir satu tahun terakhir, hampir setiap bulan ada saja warga Sukatani yang berurusan dengan polisi terkait narkoba,” ujar Asep Undang Juana yang akrab disapa Alex, Rabu (22/7/2026).
Desa Sukatani sebelumnya ditetapkan sebagai Kampung Bersinar oleh Polres Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Program tersebut bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Purwakarta.
Namun, Alex menilai status tersebut perlu dievaluasi. Ia mempertanyakan sejauh mana program pembinaan dan pencegahan yang telah dilakukan sejak Desa Sukatani ditetapkan sebagai Kampung Bersinar.
“Kami miris dengan status Desa Sukatani sebagai kampung bebas narkoba. Kami juga menyayangkan tindakan Polres Purwakarta yang lebih mengedepankan penindakan dibandingkan pembinaan dan pencegahan,” katanya.
Menurut dia, upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai jauh lebih penting untuk mencegah munculnya kasus-kasus baru.
Karena itu, Alex mengusulkan agar status Kampung Bersinar di Desa Sukatani ditinjau kembali apabila belum mampu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Bila perlu cabut status itu dan ganti dengan status kampung darurat narkoba,” tegasnya.
Ia menilai, penetapan sebuah desa sebagai Kampung Bersinar tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Program tersebut harus dibarengi dengan langkah nyata melalui penyuluhan, pendampingan, dan pembinaan secara rutin kepada masyarakat.
Meski demikian, Alex menegaskan pemerintah desa bersama unsur masyarakat siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Kami sangat siap berkolaborasi dengan pihak mana pun dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba demi menjaga masyarakat dari bahaya barang haram tersebut,” pungkasnya. (yat)



