
RadarKarawang.id – Kompolnas meminta Polda Jabar untuk memastikan status hukum kasus pernikahan maut anak Gubernur Jabar di Kabupaten Garut. Satu bulan setelah pesta maut yang menelan tiga korban jiwa, Polda Jabar masih juga belum mengungkapkan kelanjutan perkara tersebut.
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Garut Putri Karlina yang juga pengantin perempuan dalam kasus ini. Namun, hingga kini kasus menguap begitu saja tanpa ada kejelasan.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, tewasnya tiga orang dalam pesta tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Ini ada korban meninggal tiga orang, harus dituntaskan. Ini peristiwa pidana atau bukan?,” kata Yusuf, Selasa (26/8/2025).
Menurut Yusuf, penyidik pasti sudah mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Seharusnya dengan fakta tersebut, polisi sudah bisa mengungkapnya kepada publik.
“Harus segera. Pokoknya Kompolnas itu sudah ke sana, sudah melihat apa yang dijelaskan oleh penyidik fakta-faktanya seperti apa, ini sudah akhir Agustus. Saya yakin sudah banyak hasil pendalaman fakta-fakta lebih lanjut yang itu bisa disimpulkan,” jelasnya.
Yusuf menerangkan, Polda Jabar perlu tegas dalam penanganan perkara ini, sebab menyangkut nyawa manusia yang hilang.
Apabila ada pidana hukum, maka harus segera ditindaklanjuti, pun jika tidak ada, segera disampaikan kepada publik.
Baca juga: Penceramah Evie Effendi Dilaporkan ke Polisi oleh Anaknya
“Tinggal persoalannya sudah dilakukan gelar (perkara) untuk diambil kesimpulan peristiwa pidana atau bukan. Kalau bukan, ya diputuskan bukan,” tegasnya.
Tonton juga: Bapak Pendidikan Cuma Punya Ijazah SD
“Kalau peristiwa pidana ya tentu dilanjut ke penyidikan. Cuma yang bakal menjadi calon tersangkanya lebih lanjut lagi (pendalaman), tetapi ini diputuskan dulu, hasil penyelidikan ini harus segera diberikan kepastian. Karena ini terkait dengan tiga korban,” tutupnya. (psn/jp)