
PURWAKARTA, RAKA – Penggeledahan dan pengecekan dilakukan terhadap rutan di Mapolres Purwakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Piket SPKT, Piket Satuan Fungsi, personel Propam, personil Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dan pelaksanaanya dipimpin oleh Kanit 2 Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Hendra.
Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan Rutan Mapolres Purwakarta jumlah tahanan berjumlah sebanyak 51 orang dalam keadaan sehat dan lengkap.
Baca Juga : PKL di Cikopo Pindah ke Taman Balare 2
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap penghuni rutan mulai dari fisik, barang-barang milik penghuni rutan maupun lingkungan dalam rutan.
“Penggeledahan dilakukan demi menciptakan kondisi Rutan Mapolres Purwakarta yang aman dan kondusif,” ungkap Enjang, pada Senin (23/6).
Penggeledahan ini, lanjut dia, rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, ia menyebut jika didapati adanya hal-hal yang kiranya diperlukan, akan dilakukan penggeledahan kembali.
Enjang menerangkan, adapun hasil dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang berbahaya atau barang yang dilarang masuk dalam ruang tahanan.
“Penggeledahan Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul di dalam Rutan Mapolres Purwakarta,” ucap Enjang.
Tonton Juga : BENYAMIN SUEB, SENIMAN LEGENDARIS
Selain melakukan penggeledahan, Enjang menerangkan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan yang meliputi ruang jaga tahanan, ruang tahanan, serta jumlah tahanan, kondisi kesehatan Tahanan hingga pengecekan terhadap kehadiran petugas jaga tahanan.
“Kegiatan pengecekan terhadap ruang tahanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari kejadian yang tidak diinginkan terhadap penghuni ruang tahanan. Kegiatan ini tentunya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami yang melaksanakan tugas piket pada saat itu, dalam rangka memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman serta penghuninya sehat dan lengkap,” ungkap Enjang. (yat)