Uncategorized

Pemdes Harus Punya Inovasi

Rodiah

PURWASARI, RAKA – Pemerintah desa mesti punya inovasi dalam menjalankan pembangunan di setiap wilayahnya. Hal inilah yang diinginkan oleh Rodiah, pendamping desa Kecamatan Purwasari. “Saya inginnya setiap desa ada inovasi yang lebih bisa menaikan nama desanya masing-masing,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (19/3).

Rodiah menuturkan, dari 8 desa yang ia dampingi, 4 diantaranya yakni Desa Darawolong, Desa Sukasari, Desa Purwasari, dan Desa Tegalsari sudah mengunggah APBDes di aplikasi Siskeudes dan sudah bisa mengajukan pencairan dana desa pada minngu ini.

Adapun 4 desa sisanya masih dalam tahap finalisasi APBDes. “Mungkin masih dibahas di BPD (Badan Musyarawah Desa), kan harus sepengetahuan BPD juga, minggu depan lah semua desa beres semua,” tuturnya.
Ia mengatakan, kendala yang menyebabkan keterlambatan rencana APBDes adalah adanya usulan kegiatan yang berubah. APBDes sendiri memang harus dibuat sematang mungkin, sebab itulah perlu adanya musyawarah dusun dan musyawarah rencana pembangunan desa. Penentuan bentuk kegiatan sampai perihal lokasinya mesti hasil musyawarah antara pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat setempat.

Ia mewanti-wanti bahwa batas akhir penyertaan RAB dana desa adalah bulan Juni mendatang, adapun penyertaan RAB untuk bantuan gubernar tengat waktunya jatuh pada bulan Mei. “Dana desa ini jika sampai batas waktunya pemerintah desa belum juga menyertakan RAB, maka dana desa tersebut akan hangus sepenuhnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, pencairan dana desa sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, sebab jika ditunda-tunda maka waktu untuk merealisasikan pembangunan akan semakin sempit.

Tugas pendamping desa adalah sebagai jembatan antara Kementerian Desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa. Dalam prioritas pembangunan desa, secara umum Rodiah melihat bahwa di Kecamatan Purwasari pembangunan infrastruktur masih mendominasi. Infratruktur tersebut tak lepas dari pembangunan jalan lingkungan dan setapak, drainase, TPT.

Meski demikian, semua desa tidak melepaskan kewajibannya melakukan pembangunan di bidang pemberdayaan, baik pemberdayaan dalam kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi desa. “Kita sekarang mau bikin di pendidikan ada pelatihan guru PAUD se-kecamatan, untuk kesehatannya kita mau kasih diklat ukur stunting, kasih PMT, dan alat peraga edukasi dalam ruangan, 8 desa harus masuk itu,” tegas wanita yang juga aktivis lingkungan ini. (din)

Related Articles

Back to top button