
DIJAGA BRIMOB: Kantor KPU Karawang dijaga ketat oleh personel brimob bersenjata lengkap, beberapa waktu lalu.
KARAWANG, RAKA – Tanggal 4 September ini, tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
Dari tiga pasangan calon yang akan maju pada pilkada 2020, dua pasangan calon dikabarkan akan langsung mendaftarkan diri pada tanggal dibukanya pendaftaran.
Bahkan pada saat pendaftaran nanti, para paslon akan datang ke kantor KPU Karawang bersama tim dan para pendukungnya.
Dikonfirmasi mengenai protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran, Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan para parpol mengenai mekanisme dan pelaksanaan pendaftaran.
Pada saat pendaftaran nanti akan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.
“Jumlah yang boleh masuk ruangan dibatasi. Hanya yang punya id card saja,” kata Farid kepada Radar Karawang, kemarin.
Komisioner KPU lain Ikmal Maulana menambahkan, pihaknya mempersilahkan jika pada saat pendaftaran nanti paslon diantar oleh para pendukung dan tim suksesnya. Hanya saja berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan dengan parpol, yang boleh masuk ruang pendaftaran hanya pasangan calon beserta suami atau istrinya, pimpinan parpol pendukung yaitu ketua dan sekretarisnya.
“Kalau diantar oleh pendukung tidak apa-apa. Tapi tidak bisa masuk area pendaftaran dan menunggu di luar gerbang,” ujarnya.
Ikmal juga menambahkan, di halaman kantor KPU akan disiapkan kursi untuk pengurus parpol atau tim kampanye dengan jumlah terbatas yaitu 30 sampai 40 orang.
“Sisanya di luar gerbang. Yang bisa masuk ke area pendaftaran dan ruang pendaftaran dikasih tanda ID card,” pungkasnya. (nce)