
KARAWANG,RAKA- Efisiensi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembalikan anggaran Rp1,19 miliar ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Pengembalian ini dilakukan pada awal April 2025 sebagai hasil efisiensi penggunaan anggaran dan sisa lebih anggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sekretaris KPU Karawang Fauzi Purwendi, menjelaskan bahwa pengembalian anggaran berasal dari beberapa pos yang tidak terpakai maupun hasil penghematan dari berbagai tahapan kegiatan.
Tonton Juga : BLASTERAN JADI PRAJURIT KOPASSUS
“Anggaran sebesar Rp300 juta kami kembalikan karena tidak ada sengketa dalam proses Pilkada 2024. Selain itu, efisiensi pada kegiatan sosialisasi, logistik, dan tahapan program lainnya menyumbang Rp877,7 juta. Sementara dari operasional kantor, pemeliharaan, dan perjalanan dinas, ada sisa Rp15,7 juta,” ujar Fauzi, Minggu (27/4).
Baca Juga : Ribuan Massa Turun ke Jalan Bela Palestina
Untuk Pilkada 2024, KPU Karawang diketahui menerima alokasi dana sebesar Rp71,3 miliar dari pemerintah daerah. Fauzi menegaskan bahwa KPU berupaya melaksanakan semua tahapan Pilkada dengan efektif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan pesta demokrasi di Karawang. “Kami berkomitmen menggunakan anggaran seefisien mungkin dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tambahnya. (uty)