Lulus PPPK tak Kunjung Dapat SK,Guru SMA/SMK Cemas

KARAWANG, RAKA- Guru SD dan SMP yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Bupati Karawang. Sementara, guru SMA/SMK sampai saat ini belum jelas nasibnya. Mereka meminta agar SK segera diterbitkan Gubernur Jawa Barat.
Sejumlah PPPK guru hasil seleksi ke-1 dan 2 tahun 2021, masih digantung statusnya. Selain belum menerima SK dari gubernur, Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) juga belum dikantonginya. “Kita belum mengantongi apapun, cuma baru diumumkan lulus saja. Jangankan SK, SPMT juga gak ada bagi guru SMA/SMK mah, sehingga sampai April ini ya kita kerja seperti biasa di sekolah induk dengan status yang belum ada legalisasi soal PPPK dari pemerintahnya,” kata Windi, guru honor Matematika SMAN 1 Cilamaya, Kamis (21/4).
Senada dikatakan M Faisa Ansori, guru Geografi SMAN 1 Cilamaya. Menurutnya, rekan PPPK hasil seleksi 1 dan 2 mengaku iri dengan sudah adanya kejelasan status dari PPPK guru tingkat pendidikan dasar, baik SPMT maupun TMT dan SK dari Bupati Karawang, sehingga penggajian hingga hak THR dan gaji 13, juga sudah mulai bergulir perencanaannya. Padahal, PPPK guru tingkat SMA/SMK di daerah Jawa Tengah sudah menerima SK Gubernur, sementara Jawa Barat, menurut rencana yang beredar, baru akan dilakukan di awal Mei mendatang. “Sampai saat ini ya kita masih menerima gaji honorer provinsi seperti biasa saja. Kalau soal SK kapan, kabarnya awal Mei semoga saja benar,” ungkapnya.
Guru asal Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang ini berharap, selain SK supaya diperjelas distribusinya, ia meminta Pemprov Jabar bijak dalam perlakuan hak dan kewajiban PPPK guru, utamanya soal kesejahteraannya, di mana guru PPPK selain gaji pokok, diharapkan bisa ditopang tambahan TPP seperti PNS, karena ia mendengar bahwa PPPK guru angkatan 2019 saja, mereka sejauh ini belum menerima TPP, melainkan hanya gaji pokok dan sertifikasi bagi yang sudah. “Harapan kami, mohon perjelas penetapan SK secepat mungkin, kemudian bisa di perhatikan kesejahteraan PPPK guru, yaitu pengadaan tambahan lebih dari gaji, seperti TPP yang selalu diberikan lazimnya kepada PNS, ” paparnya.
Kepala SMAN 1 Cilamaya, H Asep Suherman mengungkapkan, di sekolahnya ada 28 guru PPPK baru hasil seleksi formasi 2021, setengah lebih diantaranya adalah guru induk. Sementara sisanya yang dari luar. Diakui Asep, beberapa ada yang segan datang dan bertugas ke sekolah yang jadi formasinya ini, karena alasan tidak mengantongi SPMT dan atau SK Gubernur. Sehingga, penggajiannya juga belum ada kejelasan. “Di kita ada 28 PPPK guru, semuanya ya baru sampai pengumuman kelulusan yang sampai saat ini tak kunjung mengantongi SPMT bahkan SK seperti PPPK guru tingkat pendidikan dasar pada umumnya,” pungkasnya. (asy)