Tunjangan Penghasilan ASN Tembus 1,06 Triliun
Pj Bupati Diminta Kelola Ulang Anggaran
PURWAKARTA, RAKA – Anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta mendapat kritik keras dari Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKB, Alaikassalam. Dinilainya alokasi anggaran untuk TPP tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur di Purwakarta yang masih minim dan memerlukan peningkatan.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, belanja pegawai di Purwakarta mencapai Rp 1,06 triliun atau 43,7 persen dari total anggaran daerah. Persentase tersebut jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023. Sementara itu, alokasi untuk belanja modal yang ditujukan bagi pembangunan infrastruktur hanya Rp 161,7 miliar, yang dianggap sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Politisi PKB yang akrab disapa Alex itu, mengungkapkan keprihatinannya terkait ketidak seimbangan anggaran tersebut.
“Anggaran besar yang dialokasikan untuk TPP seharusnya diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat. Jika tidak, anggaran ini hanya akan membebani APBD tanpa memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga Purwakarta,” katanya, Kamis (31/10).
Ia juga menyoroti bahwa tingginya belanja pegawai ini tidak diiringi dengan peningkatan kinerja yang memadai. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2022, hanya 64,86 persen indikator kinerja yang tercapai, sementara sisanya belum memenuhi target.
“Pemberian TPP seharusnya berbasis kinerja dan beban kerja, bukan diberikan merata tanpa mempertimbangkan hasil kerja yang dicapai,” ujar Alex.
Selaku anggota DPRD, ia mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dan lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk kepentingan publik, terutama untuk infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
“Purwakarta butuh pembangunan infrastruktur yang signifikan. Alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas publik harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar meningkatkan tunjangan pegawai,” tegasnya.
Dengan tingginya ketergantungan Kabupaten Purwakarta pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,65 triliun dalam APBD 2025, Alaikassalam mengingatkan bahwa perubahan kebijakan dari pusat berpotensi mengancam program pembangunan daerah.
“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Oleh karena itu, saya berharap Pj Bupati berani melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran yang lebih mengutamakan kepentingan publik,” pungkasnya.(yat)