Miras Banyak Beredar di Kotabaru
KOTABARU, RAKA – Peredaran minuman keras (Miras) di Wilayah Kecamatan Kotabaru ternyata masih mudah untuk didapatkan. Padahal, keberadaan miras berdampak buruk untuk kehdupan sosial masyarakat.
Berdasarkan penelusuran Radar Karawang, di salah satu toko besar yang ada di Kotabaru ternyata menjual minuman keras dengan berbagai jenis golongan alkohol. Bahkan, saat ditanyakan kepada si pemilik toko tersebut, minuman dengan alkohol tinggi yang seharga satu juta rupiah pun dijual disana. “Ada. Mau yang berapa yang satu juta juga ada,” kata penjual sambil menyebutkan merk minuman dengan harga yang sangat mahal itu.
Aji (26), seorang pemuda yang saat itu keluar dari toko mengatakan, dirinya baru saja membeli minuman beralkohol di toko tersebut. “Habis beli ini,” singkat dia sambil menunjukan 2 botol minuman yang dibawanya.
Menurut Aji, seorang pemuda yang mengaku asal Wanayasa Kabupaten Purwakarta yang sedang bekerja sebagai kuli bangunan itu menyampaikan, bahwa di Kotabaru mudah bagi dia untuk membeli minunam beralkohol. Berbeda dengan di lingkungan rumahnya yang sudah sulit untuk bisa mendapatkan miras. “Di sini gampang ya kalau mau beli. Di kampung saya mah susah karena ketat,” akunya.
Sementara, Kapolsek Kotabaru, Ipda Asep Nugraha menyampaikan, untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Kotabaru, pihaknya selalu melaksanakan razia dengan mengerahkan personelnya melalui reskrim atau patroli. “Untuk peredaran miras kita laksanakan razia terus oleh piket fungsi, baik reskrim atau patroli setiap hari untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Kotabaru,” katanya.
Saat ditanya mengenai adanya toko yang menjual miras dengan kadar alkohol yang tinggi, Kapolsek Kotabaru mengatakan, bahwa untuk penjualan miras itu berhubungan dengan pemerintah daerah. “Untuk penjualan toko jamu perizinannya dari pemda,” katanya.
Kapolsek juga menegaskan, jika ada penjual toko jamu yang menjual miras dengan alkohol tinggi, akan segera ditindak. “Untuk penjual jamu yang menjual alkohol tinggi khususnya miras oplosan akan kita tindak dengan cara disita,” pungkasnya. (cr2)