
PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta. Dari tiga rumah sakit yang direkomendasikan, RSHS Bandung dianggap sebagai yang paling layak dan menenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan bahwa dipilihnya RSHS Bandung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon, dikarenanakan rumah sakit tersebut masuk kriteria yang tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. “Berdasarkan keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 itu, RSHS Bandung masuk ke dalam kriteria,” ucapnya saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/8).
Sebelumnya, sambung Dian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dan telah didapati tiga rekomendasi rumah sakit yang dapat digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon. “Mereka merekomendasikan tiga rumah sakit, yang pertama Bayu Asih di daerah, yang kedua RS Hasan Sadikin di Bandung dan yang ketiga RSPAD Gatot Subroto Jakarta,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan rekomendasi, pihaknya mengunjungi ketiga rumah sakot tersebut untuk diverivikasi kelayakan dan berbagai hal lainnya. “Hasil kunjungan kami memutuskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk pemeriksaan pasangan calon yang mendaftarkan diri,” ungkapnya.
Dian menambahkan, adapun jadwal pemeriksaan kesehatan diagendakan mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September mendatang. (yat)