Karawang

Nevi: Yang Ditolak TPSnya

KARAWANG, RAKA – Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nevi Fatimah, menanggapi santai penolakan warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, terhadap pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di desa itu.

Bahkan Nevi optimis soal pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) itu karena menurutnya yang ditolak bukan pusat daur ulang sampahnya, melainkan pembangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara bukan PDU nya. “Sebenarnya bukan PDUnya yang ditolak, tapi TPSS nya. Justru dengan PDU, pengolahan sampah menjadi tidak bau,” ucap Nevi, Selasa (6/11).

Nevi juga berusaha meyakinkan kalau dengan dibangunnya PDU tersebut dapat dipastikan penimbunan sampah yang pernah dilakukan dilokasi TPS tidak akan terjadi kembali. “Insya Allah, Kamis mendatang kita akan sosialisasi ke masyarakat sekitar mengenai PDU ini,” ucapnya

Malah, terang Nevi, dinasnya juga sudah memintah UPTD Rengasdengklok agar memindahkan TPSS disana ke tempat yang jauh dari pemukiman. Selain segera melakukan sosialisasi terhadap. “Kita sudah intruksikan kepada UPTD Rengasdengklok agar memindahkan lokasib TPSS,” ujar Nevi.

Ditanya, lokasi yang tepat sebagai relokasi tempat pembuangan sampah sementara, Nevi cuma mengatakan Rengasdengklok luas. Yang pasti lokasinya tidak mengganggu penduduk,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button