Uncategorized

Revisi KK Akali Zonasi PPDB

LEMAHABANG, RAKA – Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi yang lebih banyak dibanding jalur prestasi, membuat masyarakat berbondong-bondong memperbaharui kartu keluarga hingga akta kelahiran agar masuk dalam radius zonasi yang ditetapkan.

Kasie Pelayanan Umum (Yanmum) Kecamatan Lemahabang Ade Saepudin mengatakan, seminggu terakhir ini, peningkatan pembaharuan KK dan akta kelahiran di Kecamatan Lemahabang meningkat. Sedikitinya, 30 orang melakukan pembaharuan KK yang selama ini masih menggunakan KK lama. “Saat kita tanya keperluannya untuk apa, rata-rata menyebutkan sebagai syarat pendaftaran sekolah,” ucapnya.

Menurutnya, data kependudukan merupakan hal yang penting sebagai data diri masyarakat, terlebih saat ini menjadi salah satu syarat masuk sekolah. Ditambah dengan adanya sistem zonasi yang baru-baru ini diberlakukan dalam PPDB.

Ia juga sering mengimbau kepada masyarakat, dalam melakukan perbaharuan KK dan akta kelahiran tidak harus menunggu jadwal PPDB seperti saat ini, karena pada dasarnya, hampir semua keperluan yang menyangkut dengan data diri memerlukan data kependudukan juga.

Selebihnya, masyarakat juga harus memahami pentingnya data kependudukan, terlebih melengkapinya. Karena untuk saat ini, mayoritas input data yang dilakukan dan dibutuhkan oleh pemerintah ataupun instansi lainnya melalui online, baik sekolah, menikah, pindah domisili. Bahkan hingga bantuan dari pemerintah serta hak pilih pemilu.

Adapun jika semua serba mendadak, sementara jadwal PPDB sudah mau tutup misalnya, ditambah waktu yang sangat mepet, sehingga dibuatkan keterangan di surat Biodata. “Meskipun gak selesai, ada Biodata untuk keterangan,” pungkanya. (rok)

Related Articles

Back to top button