
PURWAKARTA, RAKA – Wacana pembentukan Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) di Kabupaten Purwakarta kembali mencuat. Usulan ini dinilai penting sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan serta menutup celah kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi di sejumlah sektor.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Purwakarta, Ryan Andriana Putra, menilai optimalisasi PAD tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme internal pemerintah daerah.
Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera membentuk tim khusus yang bekerja secara kolaboratif dan independen.
“Di sejumlah daerah, Satgas PAD terbukti efektif dalam memaksimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi. Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah hingga aparat penegak hukum untuk memastikan penataan perizinan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Ryan, Selasa (28/4).
Menurutnya, sistem pengawasan yang berjalan saat ini masih memiliki keterbatasan, terutama karena bersifat internal. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya konflik kepentingan serta praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ryan mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun KNPI, kebocoran PAD kerap terjadi pada sektor strategis seperti perizinan usaha, pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset. Ia menyebut kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
“Kami melihat masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru hilang atau tidak tercatat dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ryan juga meminta DPRD Kabupaten Purwakarta untuk turut mengawal dan membahas secara serius usulan pembentukan Satgas tersebut agar memiliki dasar yang kuat serta arah kerja yang jelas.
Ia menekankan, tim yang dibentuk nantinya harus diisi oleh unsur profesional, akademisi, dan masyarakat sipil guna menjamin independensi serta menghindari kepentingan tertentu.
“Oleh karena itu, Satgas PAD harus benar-benar independen dan profesional, sehingga mampu bekerja secara objektif dalam mengawasi dan mengevaluasi potensi pendapatan daerah,” tegasnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Satgas PAD juga diharapkan memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem. Tak hanya itu, keberadaan tim ini juga bisa menjadi saluran pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.
Ryan menambahkan, transparansi menjadi kunci utama agar kinerja Satgas dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia mendorong agar seluruh hasil kerja tim dipublikasikan secara terbuka.
“Jangan sampai uang rakyat hilang karena kelalaian atau kesengajaan. Kami siap berkontribusi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas agar tidak terulang. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dinikmati oleh segelintir pihak,” pungkasnya. (yat)



