Panitia Pilkades Masih Tunggu Aturan
CILAMAYA WETAN, RAKA – Seiring dengan aturan baru yang menerapkan pemilihan kepala desa dengan sistem wilayah, dibarengi juga dengan besarnya jumlah pemilih dan jumlah TPS.
Sementara, kebiasaan memajang para calon di atas panggung menjadi pertanyaan simple masyarakat. Salahsatunya Wawan, ia pertanyakan saat pemilihan kades dimulai, dimana para calon akan pajang. “Kan biasanya di satu lapangan luas, terus sekarang dipajang dimana tuh para calon?” tanyanya.
Ia memperkirakan, apa mungkin para calon kades akan diarak dan dibawa keliling oleh para pendukung. Ia rasa jika hal tersebut dilakukan, khawatir menimbulkan kerusuhan antar pendukung.
Terus bagaimana dengan jumlah penduduk yang banyak, seprti di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan yang diperkirakan ada sekitar 9.800 jiwa, Desa Cilamaya menjadi Desa dengan jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Dengan jumlah 500 DPT per TPS, dikhawatirkan status pemilih kewilayahan di lapangan, tak tercover semuanya. “Kalau dengan jumlah 9.800 jiwa, berarti kalau menurut aturan dibagi 500 orang, Cilamaya harus ada sekitar 18 TPS. Tapi di lapangan, sekat-sekat kewilayahan kan beda-beda. Sehingga, kalau panitia ada kewenangan memetakan lokasi sesuai wilayah, seharusnya Cilamaya ini memiliki 24 – 25 TPS,” kata Ketua Panitia Pilkades Cilamaya, Dida Rayendra.
Dida menambahkan, anggaran tambahan Pemkab untuk pemecahan TPS ini, diplot berdasarkan jumlah jiwa pemilih dan TPS dengan hitungan 500 DPT per TPS.
Sehingga, kalau dipecah lagi di lapangan jadi 24 – 25 TPS, sistem pembagian anggaran yang turun tetap untuk alokasi 18 TPS saja, selebihnya memungkinkan tambahan anggaran bisa dari APBDes. “Kalau anggaran tambahan dengan asumsi tetap 500 DPT per TPS, kemudian kita menambah TPS, sisa tambahan TPS itu bisa di luar anggaran Pemkab,” katanya.
Baik jumlah TPS, informasi Daftar Sementara hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) sambung Dida, akan berembuk bersama BPD dan semua Bakal Calon Kades. Ia berharap semuanya menjadi jelas saat aturan teknis Perbupnya turun nanti seperti apa. “Yang jelas kita menunggu aturan baru turun saja seperti apa teknisnya nanti,” pungkasnya. (rok)