Pedagang Psaar Cikampek I Bingung

ALS Tagih Lagi Retribusi, Pemda Diam Saja
CIKAMPEK, RAKA – Para pedagang Pasar Cikampek I diresahkan dengan penagihan retrubusi yang dilakukan pihak PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS). Salah satu pedagang Pasar Cikampek I Subur Sastra mengatakan, beberapa waktu lalu, bupati Karawang telah melakukan kunjungan dan mengatakan bahwa pengelolaan Pasar Cikampek I dipegang penuh oleh pemerintah Kabupaten Karwang. “Jadi kata ibu Cellica dulu pasar ini seutuhnya dipegang sama pemerintah, bahkan tidak ada retribusi sampai sekarang ini, yang ada cuma uang iuran kebersihan sama keamanan itupun dibentuk sama kita,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Minggu (28/6).
Ia menambahkan, meskipun pengelolaan pasar dinyatakan tegas oleh bupati Karawang namun pihak PT ALS selalu melakukan tagihan retribusi namun pihak PT ALS dinilai tidak bertanggug jawab. “Ya gimana tidak bertanggung jawab, setiap hari para penagih dari pihak PT ALS datang dengan cara bergerombol, minta retribusi buat kebersihan tapi sampahnya tidak pernah diangkut bahwa kita sering kebingungan karena sampah sering tidak terangkut soalnya kita sudah tekor,” tambahnya.
Lebih dari itu, disalah satu karcis tagihan retribusi yang dilakukan PT ALS menyatakan bahwa pihaknya juga memberikan kontrubusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Total karcisnya ada empat, yang pertama kebersihan, kedua Keamanan, ketiga penerangan dan keempat untuk Pendapatan Asli Daerah, perlu dipertanyakan juga tuh benar atau tidak uang yang diminta atas nama Kabupaten Karawang ini masuk PAD atau tidak,” ujarnya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kepolisian Karawang bisa lebih bijak lagi pada pengelolaan pasar Cikampek I sehingga para pedagang bisa merasakan kenyamanan saat aktivitas berjualan. “Sebenarnya kalau memang pasar dikelola sama pemerintah sepenuhnya ya tidak apa-apa kita harus bayar retrubusi juga, asal jangan seperti ini, kalau gini kan kita resah banget, saya mohon sama bapak polisi juga, kita butuh perlindungan dari mereka dan membantu menyelesaikan masalah ini,” paparnya. Saat Radar Karawang hendak menkonfirmasi pihak PT ALS, para petugas penagih retribusi PT ALS tidak kunjung datang. (mal)