HEADLINE
Trending

Pelajar Bandel Masih Langgar Jam Malam

Nongkrong Sambil Main Game Online dan Playstation

KARAWANG, RAKA- Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Dinas Pendidikan dan Satbinmas Polres Karawang masih menemukan pelajar bandel langgar jam malam terjaring razia. Mereka nongkrong sambil main game online dan playstation di atas jam 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, Satpol PP Karawang bersama Dinas Pendidikan Karawang dan Satbinmas Polres Karawang masih terus melakukan patroli tindaklanjut surat edaran Gubernur terkait penerapan pembatasan jam malam pelajar.

BAca Juga : Rehabilitasi Terumbu Karang di Tengkolak

“Jadi mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB peserta didik tidak boleh keluar rumah tanpa alasan yang jelas. Sejak edaran dikeluarkan setiap siswa masuk sekolah kami malamnya terus melakukan patroli,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (19/6).

Disampaikannya, patroli yang dilakukan di wilayah perkotaan Karawang dengan menyasar lokasi yang seringkali dijadikan tempat nongkrong seperti ruang terbuka publik, alun-alun, lapangan Karangpawitan dan Galuh Mas.

“Kami pun melakukan patroli ke tempat makan dan juga tempat bermain playstation. Hasil patroli kami masih menemukan anak-anak yang nongkrong, bahkan ada yang sambil bermain game online dan playstation,” paparnya.

Diungkapkannya juga, mereka yang masih ditemukan keluar malam dilakukan pendataan dan diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya, mereka akan dilakukan pembinaan melalui sekolah maupun orang tuanya.

Tonton Juga : KESAKTIAN KOPASSUS

“Sebenarnya ini menjadi tanggungjawab bersama, termasuk seluruh masyarakat terutama para orang tua yang memiliki anak usia sekolah, agar melakukan pembinaan di lingkungan keluarga, arahkan pada kegiatan positif,” ujarnya.

“Boleh keluar rumah pada hari belajar asalkan kegiatan positif seperti kegiatan keagamaan ataupun kegiatan sosial, bila diperlukan didampingi oleh orang tua. Supaya jadi anak yang berkualitas, cageur, bageur, bener, singer, dan pinter,”terangnya.

Tata menambahkan, Satpol PP Kabupaten Karawang bersama dinas pendidikan dan Polres karawang juga pihak kewilayahan kecamatan dan desa akan terus melakukan pengawasan implementasi surat edaran Gubernur Jawa Barat. (zal)

Related Articles

Back to top button