Ibadah Taat Protokol Kesehatan

PAKAI MASKER: Sejumlah jamaah Masjid Agung Karawang sedang menunaikan ibadah salat tarawih. Meski sudah banyak yang pakai masker, namun ada beberapa diantaranya masih cuek menerapkan protokol kesehatan.
KUTAWALUYA, RAKA – Ibadah puasa Ramadan sudah menginjak hari ke 16, Kantor Urusan Agama wilayah Kutawaluya mengingatkan masyarakat supaya tetap menjalankan peribadatan di bulan puasa ini dengan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi.
Kepala KUA Kutawaluya Ali Ajid mengatakan, kegiatan bulan suci Ramadan saat ini tidak ada larangan untuk melaksanakan kegiatan ibadah ritual seperti salat tarawih di masjid. Sebagaimana surat edaran nomor 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.
“Masyarakat kaum muslimin sekarang diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan ibadah ritualitas di bulan suci Ramadan, dengan catatan tetap memakai aturan prokes (protokol kesehatan),” jelasnya kepada Radar Karawang.
Meski kegiatan ibadah dengan melibatkan orang banyak di bulan Ramadan ini diperbolehkan, tapi melalui surat edaran Menteri Agama tersebut dijelaskan mengenai bagaimana panduan beribadah di tengah pandemi seperti ini. Salah satunya harus mematuhi protokol kesehatan, hal tersebut untuk mencegah,
mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19.
Upaya yang dilakukan untuk memastikan ibadah dengan menerapkan Prokes di wilayah Kutawaluya, Ali Ajid mengaku sudah menyampaikan surat edaran dari Menteri Agama kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) dan para amil di wilayah kerjanya. “Mudah-mudahan ini sudah tersampaikan dan juga masyarakat bisa memenuhi apa yang disampaikan melalui surat edaran,” pungkasnya. (mra)