
PURWAKARTA, RAKA – Upaya memberantas praktik rentenir atau yang dikenal sebagai bank emok di tengah masyarakat mulai menunjukkan hasil.
Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, berhasil memberdayakan para ibu rumah tangga melalui pembentukan dan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah progresif ini digagas oleh Kepala Desa Sukajaya, Nirwan Hermawan, sebagai solusi atas banyaknya warga, khususnya ibu rumah tangga, yang terjerat pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
Kini, berkat dukungan modal dan pembinaan dari pemerintah desa, para ibu rumah tangga tersebut memiliki usaha mandiri dan tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal.
Salah satu kelompok UMKM yang dibentuk memproduksi keripik pisang dan peyek. Seluruh anggotanya merupakan ibu rumah tangga yang dulunya menjadi korban jeratan bank emok.
Produk mereka kini bahkan sudah dipasarkan di Kampung UMKM Rest Area 88, ruas jalan Tol Cipularang. Edah, salah seorang pelaku UMKM, mengaku bisa terbebas dari jeratan rentenir dan mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Alhamdulillah, sejak dibentuk kelompok UMKM oleh Pak Kades, kami ibu-ibu sekarang sudah terbebas dari lilitan rentenir,” ujar Edah, salah satu pelaku UMKM.
Nirwan Hermawan menjelaskan, hingga saat ini sudah terbentuk 11 kelompok UMKM yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan seperti wayang golek, hingga peternakan ikan.
Dengan adanya UMKM ini, para ibu rumah tangga kini punya penghasilan sendiri. Mereka tidak hanya bebas dari rentenir, tapi juga lebih mandiri secara ekonomi,” tegas Nirwan.
Menurut Nirwan, langkah inspiratif Desa Sukajaya ini menjadi bukti bahwa dengan dukungan yang tepat, masyarakat bisa bangkit dari ketergantungan pada pinjaman ilegal dan membangun ekonomi keluarga yang berkelanjutan.
Menurut Kecamatan Sukatani Dalam Angka 2024 dari BPS Kabupaten Purwakarta, Desa Sukajaya memiliki 5.627 jiwa penduduk, terdiri dari 2.788 laki-laki dan 2.839 perempuan. Desa ini menyumbang sekitar 6,95% dari total penduduk Kecamatan Sukatani.
Pemerintah Desa Sukajaya, Nirwan Hermawan, menekankan bahwa prioritas pembangunan adalah pemberdayaan ekonomi warga melalui UMKM, seni budaya, dan ketahanan pangan. Program-program seperti produksi keripik pisang dan peyek, usaha wayang golek, peternakan ikan, serta buah seperti jambu kristal menjadi fokus utama.
Kades Nirwan menyatakan bahwa pemberdayaan ekonomi ibu rumah tangga yang dulu terjerat pinjaman rentenir kini menjadi prioritas. “Kami dorong mereka punya usaha mandiri dan mendapat akses modal serta pemasaran,” ujarnya.
Langkah konkret seperti pembentukan 11 kelompok UMKM sudah berjalan, dengan dukungan dari Bumdes dan fasilitas pemasaran di Kampung UMKM Rest Area 88 di Tol Cipularang.
Selain ekonomi, pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi titik penting prioritas. Desa Sukajaya mengusung status desa mandiri yang tercermin dari akses infrastruktur memadai, pelayanan publik yang baik, serta pemerintahan desa yang tertata.
Demografis dan identitas administrasi juga mendukung arah pembangunan desa. Poskode Desa Sukajaya adalah 41167 dan desa ini berada dalam Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Pembangunan ketahanan pangan juga menjadi bagian dari prioritas. Desa telah melakukan panen jambu kristal di lahan bengkok desa hasil per pohon mencapai 1,5–2 kilogram. Upaya ini memperkuat kemandirian pangan dan menambah variasi usaha pertanian desa.
Nirwan berharap bahwa kombinasi antara UMKM, pertanian, seni budaya, dan pelayanan dasar akan menjadikan Desa Sukajaya tidak hanya bertahan dari tantangan ekonomi seperti rentenir atau pinjaman ilegal, tetapi juga menjadi contoh desa yang maju, mandiri, dan berdaya. (yat)
Kepala Desa Sukajaya Nirwan Hermawan



