Purwakarta
Trending

Pembuat Kartu Kuning Purwakarta Tembus 270 Orang Sehari

PURWAKARTA, RAKA – Momen kelulusan SMA dan SMK di Kabupaten Purwakarta diikuti meningkatnya jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning (AK-1). Lonjakan pemohon bahkan membuat petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara kewalahan karena jumlah pemohon yang datang jauh di atas hari-hari biasa.

‎Terpantau di lokasi, para pemohon datang dan pergi silih berganti. Puluhan orang lainnya tampak menunggu giliran untuk mengurus pembuatan kartu kuning (AK-1) yang menjadi salah satu persyaratan melamar pekerjaan.

‎Petugas pelayanan kartu kuning, Momon, mengatakan jumlah pemohon saat ini mengalami peningkatan signifikan. Jika biasanya pemohon kurang dari 100 orang per hari, kini jumlahnya bisa menembus lebih dari 100 orang, bahkan sempat mencapai 270 orang dalam sehari.

‎“Biasanya pemohon di bawah 100 orang. Sekarang bisa di atas 100 orang, bahkan kemarin sampai 270 orang yang kami layani dalam satu hari. Petugas juga ditambah karena saya sampai kewalahan,” ujar Momon, Rabu (24/6).

‎Menurutnya, mayoritas pemohon merupakan lulusan baru SMA dan SMK yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

‎“Sebagian besar pemohon merupakan lulusan baru. Mereka membuat kartu kuning untuk syarat melamar kerja. Pelayanannya gratis dan prosesnya juga mudah karena bisa dilakukan secara online,” katanya.

‎Salah seorang pencari kerja, Ilham, mengaku membuat kartu kuning sebagai salah satu persyaratan melamar pekerjaan di sejumlah perusahaan.

‎“Saya membuat kartu kuning untuk syarat melamar kerja. Saya berniat melamar ke industri yang ada di Purwakarta maupun daerah sekitar seperti Subang, termasuk pabrik mobil BYD,” ujarnya.

‎Hal serupa disampaikan Imas, lulusan baru yang juga tengah berburu pekerjaan. Ia mengaku ingin mencoba melamar ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Purwakarta.

‎“Mau coba melamar ke pabrik-pabrik yang ada di Purwakarta dulu,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa data pemohon kartu kuning tidak dapat disamakan dengan data pengangguran yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

‎Menurutnya, masyarakat yang mengurus kartu kuning merupakan mereka yang memiliki minat bekerja di sektor formal atau membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan tertentu, seperti bekerja ke luar negeri.

‎“Yang datang ke MPP untuk membuat kartu kuning itu adalah mereka yang kemungkinan besar tertarik bekerja di sektor formal. Misalnya yang akan menjadi PMI ke luar negeri, sudah jelas harus memiliki kartu kuning. Karena itu mereka datang ke MPP dan tercatat sebagai pencari kerja. Jadi data ini harus dibedakan dengan data BPS,” jelas Adi.

‎Ia mengakui adanya peningkatan pemohon kartu kuning selama musim kelulusan sekolah. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Disnakertrans menambah jumlah petugas pelayanan dari tiga menjadi lima orang.

‎“Untuk momen kelulusan SMA memang ada kenaikan pemohon kartu kuning. Karena itu layanan kami perkuat. Yang biasanya hanya tiga petugas, sekarang menjadi lima petugas,” ujarnya.

‎Adi menambahkan, berdasarkan data Disnakertrans Purwakarta, jumlah pencari kerja yang tercatat sejak Januari hingga Mei 2026 mencapai 5.864 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.434 pencari kerja tercatat pada Mei 2026. Sementara data Juni belum dapat dihitung karena proses pendataan masih berjalan.

‎“Biasanya dalam sehari kami melayani sekitar 30 orang. Sekarang bisa mencapai 200 sampai 300 orang per hari,” katanya. (yat)

Related Articles

Back to top button