
Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi
KARAWANG, RAKA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, pembelajaran tatap muka untuk di wilayah Karawang sebetulnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, terlebih lagi jika PTM akan dilaksanakan awal tahun 2021. Namun, untuk PTM di bawah Dinas Pendidikan Karawang seperti PAUD, SD dan SMP ini tergantung pemerintah daerah.
“Kami sebetulnya dari tiga bulan yang lalu sudah siap dan sudah mengevaluasi, sekolah juga sudah menyiapkan protokol kesehahatan dan izin orang tua juga sudah ditempuh,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Kepala Satgas Covid-19 Pusat Doni Monardo menuturkan, keputusan ini diambil karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Indonesia masih banyak kekurangan, bahkan disebut akan berpotensi membuat pendidikan anak tertinggal serta kesehatan mental anak menjadi terganggu. “Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini, memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar, di banyak tempat masih banyak daerah yang sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online,” jelas dia.
Maka dari itu, dia meminta agar Pemda selama satu bulan ke depan mulai mempersiapkan diri bersama dengan para pemangku kepentingan. Seperti Dinas Kesehatan, pengelola sekolah dan orang tua murid untuk memutuskan kebijakan yang terbaik dan anak aman Covid-19. “Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut saya adalah salah satu langkah yang sangat bijaksana. situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah,” imbuhnya.
Begitu juga para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota, para kepala dinas dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh termasuk juga menurut saya perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan ini dimulai. Namun, jika terjadi klaster sekolah, pihaknya akan mencabut SKB tersebut. “Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi,” pungkas dia.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (Ketum IGI) Ramli Rahim menuturkan, pembukaan sekolah pada Januari 2021 merupakan bentuk ‘angkat tangan’ pemerintah dalam mengatasi permasalahan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait dengan permasalahan yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti kesenjangan kualitas peserta didik yang makin melebar. Kata dia, hal itu merupakan kegagalan yang akhirnya berujung pada pembukaan sekolah. “Pada saat Mas Nadiem Makarim membeberkan masalah-masalah PJJ, kami sudah sampaikan itu kegagalannya, Kemendikbud gagal mengelola semua dan kemudian menyerah, menyerah nya itu kemudian menyerahkan ke proses tatap muka,” ungkap dia dalam webinar Persiapan Buka Sekolah di Tengah Pandemi. (mra/jp)