
KARAWANG, RAKA- Sesuai edaran Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang siap terapkan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Bahkan, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang bersama Satpol PP Karawang akan melakukan penertiban.
Diketahui belum lama ini Gubernur Jawa Barat Dede Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor :51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Baca Juga : Pulang Wisata, Bus Rombongan Siswa SD Terbakar
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, terkiat surat edaran yang telah dikeluarkan Gubernur Jawa Barat belum lama ini mengenai penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang siap melaksanakannya.
“Mengenai penerapan pembatasan jam malam untuk siswa atau peserta didik pasti akan kita laksanakan,” singkatnya, pada Rabu (28/5).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, dalam menindaklanjut arahan Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan pembatasan aktivas malam hari.
“Dan Kepala Satpol PP Karawang untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, khususnya dalam bentuk patroli gabungan bersama Disdikpora. Kami akan segera memulai patroli bersama dalam waktu dekat,”paparnya.
Tonton Juga : CHRISTINE HAKIM, LEGENDA YANG MENDUNIA
Dijelaskan Tata, dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat diatur bahwa pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Maka patroli malam yang akan dilakukan bersama Satgas Pelajar akan menyisir wilayah Karawang terutama di perkotaan.
“Kami akan melakukan patroli di lokasi-lokasi tertentu yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelajar atau remaja usia sekolah di malam hari,” ungkapnya.
Diteruskannya, namun pelajar masih diperbolehkan keluar malam jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan dan sosial atas sepengetahuan orang tua atau dalam kondisi darurat.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan generasi Panca Waluya. Kita ingin generasi muda kita jadi cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. Pelaksanaannya pun dilakukan secara bertahap dan terstruktur,”tegasnya.
Diungkapkan Tata, sebenarnya kegiatan patroli malam sudah menjadi rutinitas anggota Satpol PP Karawang. Pihaknya pun seringkali menemukan pelajar yang beraktivitas di luaran pada malam hari.
“Ketika kami tanya apa yang dilakukan mereka tidak jelas. Kemudian mereka kami pinta pulang atau kami serahkan kepada orang tuanya dan tokoh atau kepala lingkungan setempat,” ungkapnya.
Disampaikannya juga, pihaknya pun rutin melaksanakan patroli rutin pada siang hari. Anggotanya seringkali menemukan pelajar yang sedang bolos sekolah, bahkan berpotensi akan melakukan tawuran.
“Maka mereka kami langsung bawa ke Mako Satpol PP. Kemudian kita panggil orang tuanya dan pihak sekolah. Anak-anak yang bolos kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang serupa,” tutupnya. (zal)