
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta yang digelar pada Rabu (29/10).
Agenda tersebut menandai dimulainya pembahasan tingkat I dalam siklus penganggaran daerah. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Purwakarta itu, hadir jajaran Forkopimda, pejabat perangkat daerah, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Purwakarta menekankan bahwa RAPBD 2026 bukan sekadar dokumen formal tahunan, tetapi wujud komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dan pelayanan publik semakin merata.
RAPBD Purwakarta 2026 memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp2,482 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,504 triliun. Selisih defisit sebesar Rp22,25 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Komposisi pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,037 triliun dan pendapatan transfer mencapai Rp1,445 triliun. Sementara pada sisi belanja, anggaran terbagi ke dalam belanja operasional sebesar Rp2,016 triliun, belanja modal Rp123,65 miliar, belanja tidak terduga Rp30,97 miliar, dan belanja transfer Rp333,71 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp27,25 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.
Bupati menuturkan bahwa arah kebijakan RAPBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan fiskal yang sehat, serta fokus pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa prioritas utama tahun 2026 antara lain pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, peningkatan layanan kesehatan dan jaminan sosial, serta alokasi belanja infrastruktur publik sekurang-kurangnya 40 persen dari total belanja hingga tahun 2027.
Selain itu, program penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem juga menjadi bagian dari prioritas kebijakan tahun depan.
“Seluruh kebijakan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat pelayanan dasar masyarakat Purwakarta,” ujar Bupati Purwakarta.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi pembiayaan BPJS bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), sebagai upaya menjamin akses kesehatan yang lebih merata.
Rancangan APBD Purwakarta 2026 yang telah disampaikan akan segera memasuki tahap pembahasan oleh DPRD melalui mekanisme Pembicaraan Tingkat I dan II, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati berharap pembahasan yang dilakukan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih aspiratif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami membuka ruang dialog dan menerima pandangan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD demi penyempurnaan RAPBD ini, agar benar-benar berkeadilan dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Purwakarta,” tutupnya. (yat)
RAPBD 2026
Pendapatan Daerah: Rp2.482 triliun
Belanja Daerah: Rp2.504 triliun
Selisih Defisit: Rp22.25 miliar
Kompensasi Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah: Rp1.037 triliun
Pendapatan Transfer: Rp1.445 triliun
Anggaran Belanja
Belanja Operasional: Rp2.016 triliun
Belanja Modal: Rp123.65 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp30.97 miliar
Belanja Transfer: Rp333.71 miliar



