HEADLINEKarawang
Trending

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Resmi Integrasikan Sistem Penjaminan

Radarkarawang.id-  Untuk permudah layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja resmi integrasikan sistem aplikasi penjaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas.

Kolaborasi dua instansi ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Peluncuran integrasi layanan tersebut langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, pada Senin (25/5) di RS Primaya Karawang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, khususnya aspek Care.

 Yaitu, lanjutnya, menghadirkan perlindungan tanpa sekat atau seamless protection. “Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya,” kata Saiful, Senin (25/5).

“Kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja. Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia,”katanya,

Saiful menegaskan, perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup risiko pekerja menjalankan aktivitas di tempat kerja.

Baca Juga: Permudah Akses Literasi, Disperpusip Karawang Luncurkan Aplikasi Si Kancil

Tetapi juga melindungi pekerja dalam perjalanan berangkat kerja maupun perjalanan pulang ke rumah. “Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir sejak pekerja berangkat bekerja hingga kembali ke rumah. Karena itu, penguatan sinergi layanan dengan PT Jasa Raharja menjadi sangat penting agar peserta memperoleh kepastian pelayanan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,”terangnya.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, kolaborasi tersebut wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua lembaga.

“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi sistem ini juga memperkuat ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujarnya.

Integrasi akan mendorong efisiensi pelayanan antarinstansi, mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit sehingga proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” tambah Awaluddin.(zal)

Related Articles

Back to top button