Purwakarta
Trending

PJT II Evaluasi CCTV Waduk Jatiluhur Pasca Kematian Satpam

PJT II Evaluasi Sistem Pengawasan Waduk Jatiluhur, CCTV Tak Rekam Lokasi Penemuan Jenazah Satpam

PURWAKARTA, RAKA – Perum Jasa Tirta (PJT) II memastikan telah menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada penyidik Polres Purwakarta untuk mendukung pengungkapan kasus kematian petugas keamanan, Sumarna (42). Meski demikian, lokasi ditemukannya korban diketahui berada di luar jangkauan kamera yang terpasang di kawasan Waduk Jatiluhur.

Direktur Utama PJT II Imam Santoso mengatakan, perusahaan memiliki 27 unit CCTV yang dipasang di sejumlah titik strategis di kawasan waduk. Menurutnya, keberadaan kamera tersebut difokuskan untuk mengawasi area-area vital.

“Di kawasan Waduk Jatiluhur ada 27 CCTV yang tersebar. Jadi bukan berarti kami tidak memiliki CCTV,” kata Imam saat ditemui di rumah duka korban, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, di kawasan Ubrug hingga Radial Gate terdapat tiga kamera pengawas yang masih aktif beroperasi. Seluruh rekaman dari kamera tersebut telah diserahkan kepada kepolisian sebagai bahan penyelidikan.

Namun, Imam mengungkapkan titik ditemukannya jasad Sumarna berjarak sekitar dua kilometer dari kamera pengawas terdekat sehingga peristiwa tersebut tidak terekam.

“Lokasi penemuan korban berada di luar jangkauan CCTV. Karena itu kejadian tersebut memang tidak terekam,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, PJT II akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di kawasan Waduk Jatiluhur. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah menambah jumlah CCTV di lokasi yang dinilai masih minim pengawasan.

“Kami akan mengevaluasi titik-titik yang masih memerlukan penambahan CCTV agar pengawasan bisa lebih optimal,” katanya.

Selain itu, PJT II menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Koordinasi dengan penyidik akan terus dilakukan hingga kasus tersebut terungkap.

Imam juga menyebut dukungan terhadap proses penyelidikan datang dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, seluruh pihak sepakat agar pengungkapan kasus dilakukan secara menyeluruh.

Di sisi lain, Imam menjelaskan bahwa Sumarna merupakan petugas keamanan yang bekerja melalui perusahaan penyedia jasa (vendor) yang bekerja sama dengan PJT II. Ia memastikan seluruh personel keamanan yang bertugas melalui vendor telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Purwakarta masih terus mendalami kasus kematian Sumarna. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV yang tersedia untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya petugas keamanan tersebut. (yat)

Related Articles

Back to top button