Karawang
Trending

PN Karawang Sediakan Layanan Cepat Perbaikan Akta Kelahiran

radarkarawang.id – Pengadilan Negeri (PN) Karawang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MOU) mengenai layanan Semprok (Sistem Elektronik Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran), Rabu (29/10). Dengan kerjasama ini, PN Karawang sediakan jalur cepat perbaikan akta kelahiran.

Kepala PN Karawang Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H menjelaskan, bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan ramah bagi masyarakat.

“Melalui Semprok, masyarakat bisa mengajukan perbaikan akta kelahiran lewat permohonan pengadilan dengan sistem one day service. Ini menjadi langkah nyata kami dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dan bermanfaat,”katanya, Rabu (29/10).

Ia menambahkan, PN Karawang juga berupaya menghadirkan layanan inklusif dengan menyediakan akta kelahiran dalam huruf braille bagi penyandang disabilitas netra. “Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan yang setara,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara PN Karawang dan pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Karawang atas kerja sama yang luar biasa. Pelayanan seperti Semprok ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, kecepatan dan kemudahan pelayanan publik menjadi salah satu harapan utama masyarakat Karawang. Dengan adanya perpanjangan MoU ini, ia berharap semua layanan administrasi dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat. (zal)

Related Articles

Back to top button