HEADLINE
Trending

Polres Karawang Ringkus 32 Tersangka Narkoba & Sita Sabu

KARAWANG, RAKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 26 kasus peredaran narkotika selama Juni hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 32 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang.

‎‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, baik dari Karawang maupun luar wilayah yang menjadikan Karawang sebagai lokasi transaksi narkotika. Menurutnya, para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang masih terus dikembangkan oleh penyidik.

‎”Dari hasil penyelidikan, mereka merupakan bagian dari jaringan yang cukup terstruktur. Kami masih mendalami keterlibatan mereka dengan bandar yang menjadi pemasok utama,”katanya, Rabu (22/7).

‎Dari total 32 tersangka, sambungnya, sebanyak 25 orang ditangkap dalam 10 kasus peredaran sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua tersangka kasus tembakau sintetis dan tujuh tersangka dalam enam kasus peredaran Obat Keras Tertentu (OKT). ‎

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 516,99 gram, tembakau sintetis sebanyak 127,71 gram, serta 80.993 butir OKT. Barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka maupun lokasi yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

‎‎Kapolres menjelaskan, sebagian besar pelaku berperan sebagai kurir dan pengecer yang memperoleh pasokan dari pengedar di atasnya. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Polres Karawang dan menjalani proses hukum. ‎

“Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba,”ujarnya.

‎‎Fiki juga mengungkapkan, sebagian besar tersangka merupakan residivis yang pernah tersandung perkara serupa. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan masih tingginya angka pengulangan tindak pidana narkotika.

‎”Kami akan terus mengejar seluruh pihak yang terlibat hingga ke bandar besarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Karawang,” tegasnya.‎

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

‎”Peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika di Karawang,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button