Purwakarta
Trending

Puluhan Warga Diduga Jadi Korban Penipuan LPK Azumy Gakuin

Radarkarawang.id – Puluhan warga yang diduga jadi korban penipuan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Centre Cabang Purwakarta, untuk ditempatkan ke luar negeri, mendatangi Wakil Bupati, Abang Ijo Hapidin.

Mereka mengadukan nasibnya yang tidak kunjung diberangkatkan ke Jepang.

Diketahui, puluhan orang tersebut dijanjikan akan diberangkatkan bila sudah menandatangani kontrak.

Meski telah menandatangani kontrak dan mengeluarkan uang dengan jumlah cukup besar yakni Rp20 juta per orang, sayangnya mereka tidak kunjung berangkat.

Baca Juga : Operasi Ketupat Lodaya Mudik Lebaran Dimulai

Abang Ijo memanggil pihak penanggungjawab LPK tersebut untuk dilakukan musyawarah dan mencari solusi dengan para korban.

“Saya disini sebagai penengah, kita musyawarah dan mencari solusi terbaik. Agar mendapatkan jalan keluarnya,” kata Bang Ijo, dihadapan puluhan korban dan penanggungjawab LPK, Rabu (20/3) malam.

Musyawarah sempat memanas, berbagai argumen disampaikan penanggungjawab LPK dan berbagai bukti dikeluarkan oleh para korban.

Tonton Juga : MARSINAH, PEJUANG BURUH MATI MENGENASKAN

Dalam musyarawah tersebut, akhirnya didapati beberapa fakta bahwa LPK Azumy diduga ilegal, sebab ditemukan surat pemberitahuan dari Dinas Ketenagakerjaan Purwakarta yang berisikan LPK untuk tidak melakukan perekrutan peserta dan kegiatan pembelajaran baik secara online maupun offline sebelum memiliki izin beroperasi.

Kemudian, surat kontrak yang ditandatangani oleh para korban berbahasa jepang dan kuat dugaan surat kontrak tersebut palsu.

Sebab, tidak terdapat tanda stempel merah dalam kontrak untuk tenaga kerja yang akan berangkat ke jepang.

Selain itu, secara mengejutkan bahwa penanggungjawab LPK Azumy tidak mengerti dan tidak bisa berbahasa jepang.

Hal itu diketahui, ketika perwakilan korban menyodorkan surat kontrak berbahasa jepang kepada IK selaku penanggungjawab LPK Azumy dan ternyata IK tidak dapat membacanya.

“Saya tidak bisa berbahasa jepang,” kata IK, dalam musyawarah tersebut. Musyawarah berlangsung alot dan tidak kunjung tuntas, bahkan semakin memanas karena saling beradu argumen.

Meski demikian, kondisi masih terkendali dan kondusif. Hingga Kamis (20/3) sekitar pukul 02.00 WIB musyawarah tidak menemukan titik temu, hingga pada akhirnya akan dilanjutkan ke proses hukum.

“Karena musyarawah dan pertemuan untuk mencari solusi tidak tercapai, maka selanjutnya kita serahkan ke penegak hukum. Untuk saling membuktikan, nanti di pengadilan. Setuju ya,” jelas Bang Ijo.

Puluhan warga tersebut lantas menyetujui usual Wakil Bupati Purwakarta tersebut. (yat)

Related Articles

Back to top button