
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bersiap memperluas sistem pengawasan ruang publik dengan menambah 65 titik kamera pengawas atau CCTV.
Puluhan kamera tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Command Center Ogan Lopian, sehingga aktivitas di sejumlah titik strategis dapat dipantau dari pusat kendali.
Rencana penambahan CCTV ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempersempit area yang selama ini belum terjangkau kamera pengawas atau masih menjadi blind spot.
Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Purwakarta, Agung Suriatmadja, mengatakan penempatan kamera tidak dilakukan secara sembarangan.
Lokasi pemasangan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
“Pengembangan CCTV perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tingkat kerawanan setiap wilayah,” kata Agung, Jumat (28/8/2026).
Bukan Hanya Jalan Protokol
Pengembangan sistem CCTV tersebut tidak hanya menyasar ruas jalan utama atau jalur protokol.
Pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun titik yang memiliki potensi gangguan keamanan dan keselamatan.
Beberapa di antaranya yakni perempatan, pasar, stasiun, titik rawan kecelakaan, lokasi rawan kejahatan, perbatasan wilayah kota hingga objek vital seperti kawasan Taman Air Mancur Sri Baduga.
Penempatan berdasarkan tingkat kebutuhan tersebut diharapkan membuat kamera yang dipasang benar-benar memberikan manfaat bagi sistem pemantauan daerah.
Menurut Agung, keberadaan CCTV bukan sekadar untuk merekam aktivitas masyarakat, tetapi juga membantu petugas mengetahui kondisi lapangan secara lebih cepat.
Persempit Blind Spot di Purwakarta
Selama ini, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum masuk dalam jangkauan pengawasan kamera.
Dengan tambahan 65 titik, cakupan pemantauan diharapkan menjadi lebih luas sehingga potensi kejadian di lapangan dapat diketahui lebih cepat.
“Penambahan titik CCTV ini harus benar-benar ditempatkan pada lokasi yang memiliki kebutuhan dan tingkat urgensi tinggi, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Integrasi kamera dengan Command Center Ogan Lopian juga memungkinkan informasi dari sejumlah titik dikumpulkan dalam satu sistem pemantauan.
Kondisi tersebut diharapkan membantu petugas melakukan deteksi sekaligus verifikasi ketika terjadi suatu peristiwa.
Dari Kecelakaan hingga Gangguan Keamanan
Pemkab Purwakarta menilai sistem pengawasan berbasis CCTV dapat digunakan untuk mendukung penanganan berbagai kejadian.
Tidak hanya gangguan keamanan, kamera juga dapat membantu pemantauan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kondisi lain yang membutuhkan respons petugas.
Dengan pemilihan lokasi berdasarkan tingkat kerawanan, pemerintah berharap investasi sistem pengawasan tersebut tidak hanya memperbanyak jumlah kamera, tetapi benar-benar memperkuat kemampuan daerah dalam merespons kejadian.
“Harapannya berbagai potensi gangguan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Purwakarta,” kata Agung.
Jika terealisasi, tambahan 65 CCTV tersebut akan menjadi bagian dari perluasan jaringan pengawasan Kabupaten Purwakarta yang terhubung dengan Command Center Ogan Lopian.
Dengan semakin banyak titik yang terpantau, pemerintah berharap ruang-ruang publik di Purwakarta dapat diawasi secara lebih optimal, terutama di lokasi yang selama ini memiliki tingkat kerawanan maupun aktivitas masyarakat yang tinggi. (yat)


