
PURWAKARTA, RAKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali melakukan penertiban kendaraan roda dua. Hasilnya, puluhan pengendara terjaring karena kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Razia digelar di Mapolres Purwakarta, Jumat (28/8/2026), dengan menyasar kelengkapan administrasi kendaraan serta kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan petugas, sejumlah pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sementara lainnya diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain dokumen kendaraan, petugas juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
Penggunaan knalpot tersebut menjadi perhatian karena suara bising yang dihasilkan dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengatakan, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memenuhi seluruh persyaratan sebelum berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar melengkapi persyaratan berkendara, seperti SIM, STNK, dan pelat nomor kendaraan. Kelengkapan tersebut wajib dimiliki saat berkendara di jalan raya,” kata Febri.
Menurut dia, kelengkapan dokumen bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bagian dari kepatuhan pengendara terhadap aturan yang berlaku.
Petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
Kapolres mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong agar tidak lagi digunakan. Selain mengganggu pengguna kendaraan lain dan masyarakat sekitar, penggunaan knalpot tersebut juga melanggar aturan,” tegasnya.
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Purwakarta menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara.
Penertiban serupa akan dilakukan secara berkala untuk mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta. (yat)


