
PURWAKARTA, RAKA – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di sebuah kosan warga di wilayah Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta. Polisi langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.
Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kosan milik warga di Sadang Sari Permai Blok E No. 12, RT 003/RW 004, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian pada Senin (21/9/2026). Piket Sat Reskrim Polres Purwakarta melakukan pengecekan TKP sekitar pukul 15.05 WIB.
Petugas memeriksa kondisi lokasi untuk mencari petunjuk yang dapat mendukung penyelidikan. Keterangan korban dan saksi turut dikumpulkan, termasuk kemungkinan adanya rekaman CCTV maupun barang atau jejak yang berkaitan dengan kejadian.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan masyarakat perlu meningkatkan keamanan kendaraan, terutama ketika diparkir di rumah, kosan maupun tempat terbuka.
“Dengan adanya kejadian curanmor, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku. Gunakan kunci ganda, parkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta pastikan kendaraan benar-benar terkunci ketika ditinggalkan,” ujarnya.
Ia juga meminta warga segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana atau menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi yang diterima lebih cepat dapat membantu polisi melakukan pengecekan dan mengumpulkan bukti awal.
“Apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kecepatan informasi sangat membantu petugas dalam melakukan pengecekan, mengumpulkan bukti awal dan menindaklanjuti proses penyelidikan,” tambahnya.
Kasus curanmor tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Purwakarta. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta bukti dari lokasi untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengungkap perkara tersebut.
Untuk mencegah kejadian serupa, warga juga diminta memperhatikan keamanan lingkungan, seperti memastikan penerangan cukup, menggunakan CCTV bila tersedia dan saling memperhatikan kendaraan maupun orang yang tidak dikenal.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini menyampaikan masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan kepada kepolisian, termasuk melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau Layanan Polri 110.
Polisi mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan dan menyerahkan penanganannya kepada petugas. (yat)



