Uncategorized

Banyak Izin Usaha Kedaluwarsa

LEMAHABANG, RAKA – Melihat banyaknya pelaku usaha di Kecamatan Lemahabang, Kasie Trantib Kecamatan Lemahabang Indra Kelana melakukan sidak untuk memastikan para pelaku usaha itu memegang surat izin tempat usaha (situ). “Sebagai data tembusan bagi dinas terkait di Kabupaten Karawang, agar tempat usahanya tersebut terdaftar pada dinas terkait,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.

Selebihnya, kepemilikan situ ini nantinya sebagai prsyaratan untuk membuat keperluan lainnya, sebagai tempat usaha tersebut. Seperti halnya dalam membuat SIUP TDP, IMB. Bahkan bisa juga untuk persyaratan pengajuan kredit ke bank atau koperasi. Selain itu, dilengkapinya izin usaha dalam rangka tertib administrasi di Kecamatan Lemahabang.

Menurutnya sebagian besar tempat usaha yang telah disidak, izin usahanya sudah kedaluwarsa bahkan tidak aktif. Padahal, untuk mengurusi hal tersebut bukan hal yang sulit, karena terdapat di kantor kecamatan. “Ada beberapa pemilik usaha yang situnya yang sudah tidak aktif,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button