
PURWAKARTA, RAKA – Kebakaran lahan kering terjadi di Kampung Cihauan, Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (15/9/2026) pagi. Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ turut diamankan polisi setelah diduga menjadi pemicu kebakaran.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.35 WIB. Kobaran api membakar lahan kering di wilayah tersebut dan berpotensi meluas ke area sekitar.
Personel Sat Polairud Polres Purwakarta, Aipda Suryadi dan Bripka Abdul Aziz, bersama petugas security serta Damkar PJT langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke area lainnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penanganan terhadap seorang warga yang diduga sengaja membakar lahan tersebut. Warga yang diketahui mengalami gangguan jiwa itu diamankan untuk mencegah tindakan lain yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan.
Dalam penanganan tersebut, polisi juga mengamankan dua buah korek api yang berada dalam penguasaan warga bersangkutan.
Kasat Polairud Polres Purwakarta AKP Jamal Nasir mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan mencegah kejadian serupa terulang. Warga yang bersangkutan telah kami amankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai kondisi dan kewenangan instansi terkait,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan ODGJ yang menunjukkan perilaku berisiko. Warga diimbau segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan humanis.
Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menyampaikan, keberhasilan memadamkan api tidak terlepas dari respons cepat dan koordinasi antara kepolisian, petugas keamanan, serta pemadam kebakaran.
“Kecepatan dalam merespons laporan dan sinergi antara kepolisian, petugas keamanan serta pemadam kebakaran sangat penting untuk mencegah api meluas. Di sisi lain, persoalan yang melibatkan warga dengan kondisi khusus harus ditangani secara humanis serta dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Polres Purwakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api, aktivitas mencurigakan, maupun tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. (yat)



