
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas pertambangan PT Mas Putih Belitung yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (15/9).
Penutupan dilakukan setelah perusahaan dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan yang sebelumnya telah diminta oleh Pemprov Jawa Barat. Pemerintah juga akan memasang garis Satpol PP di pintu gerbang perusahaan dan melarang seluruh aktivitas hingga kewajiban tersebut dipenuhi.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar telah tiga kali memberikan peringatan kepada pihak perusahaan, yakni pada Mei 2025, Mei 2026, dan terakhir Agustus 2026.
Menurutnya, dalam setiap peringatan tersebut perusahaan telah diberikan edukasi serta diminta melengkapi berbagai persyaratan agar kegiatan pertambangan dapat kembali dilanjutkan.
“Sudah kami edukasi, sudah kami beritahukan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah tiga kali mengirim peringatan, bulan Mei 2025, kemudian Mei 2026, dan terakhir Agustus 2026,” katanya, Selasa (15/9).
Namun, saat dilakukan pemeriksaan kembali, Pemprov Jabar menemukan masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi oleh perusahaan. “Tadi kami cek ternyata belum dipenuhi semua. Masih banyak item yang belum lengkap,” ujarnya.
Herman menegaskan, langkah penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus untuk melindungi kepentingan masyarakat. Terlebih, aktivitas perusahaan tersebut berkaitan dengan penggunaan jalan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami lakukan ini atas nama ketentuan, atas nama undang-undang, dan tentu atas nama kepentingan masyarakat karena ada konsekuensi terkait dengan penggunaan jalan, dan kebetulan jalannya merupakan jalan provinsi,” ujarnya.
Herman menyebut, Pemprov Jabar juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah dilakukan pengecekan dan evaluasi, pemerintah memutuskan menghentikan aktivitas PT Mas Putih Belitung untuk sementara.
“Untuk PT Mas Putih Belitung yang lokasinya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, hari ini kami tutup dan kita akan pasang Satpol PP line di pintu gerbang,” tegasnya.
Ia memastikan perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas sampai seluruh persyaratan yang menjadi kewajibannya dilengkapi. “Jadi tidak boleh ada aktivitas sampai dengan nanti semua dilengkapi,”tutupnya. (zal)



