
KARAWANG, RAKA – Persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji kembali menjadi sorotan. Dalam momentum Hari Jadi Karawang ke 393 Masyarakat Karawang Selatan menggelar aksi demonstrasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (14/9), mendesak pemerintah tidak sekadar memperbaiki jalan, tetapi juga menindak pihak yang dinilai menjadi penyebab kerusakan akibat aktivitas industri dan pertambangan.
Massa menilai perbaikan infrastruktur menggunakan anggaran pemerintah tidak boleh menghapus tanggung jawab pihak yang selama ini dituding berkontribusi terhadap kerusakan jalan.
Perwakilan pendemo Irfan Maulana, bahkan meminta pemerintah tidak menjadikan pembangunan kembali Jalan Badami-Loji sebagai alasan untuk mengabaikan pihak yang dinilai sebagai aktor utama kerusakan.
“Plang proyek Jalan Badami-Loji itu murni menggunakan APBN. Tapi catat Pak Gubernur, jangan sampai penjahat hari ini, aktor utama perusak Jalan Badami-Loji, dianggap sebagai pahlawan dengan syarat harus membangun jalan,” tegas Irfan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang segera merealisasikan janji perbaikan Jalan Badami-Loji. Kedua, pemerintah diminta menetapkan tenggat waktu yang jelas dan terbuka terkait penyelesaian perbaikan jalan tersebut.
Ketiga, ruas jalan yang telah rusak diminta segera diperbaiki dengan kualitas yang layak dan tahan lama. Keempat, massa mendesak pemerintah menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan atau memperparah kerusakan Jalan Badami-Loji.
Kelima, pemerintah diminta memeriksa dan menertibkan armada PT Jui Shin Indonesia yang melintasi Jalan Badami-Loji, termasuk dari sisi tonase dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Keenam, massa meminta direalisasikan pembangunan jalur khusus dari Exit Tol Bojongmangu menuju PT Jui Shin Indonesia guna mengurangi beban kendaraan industri yang melintasi Jalan Badami-Loji. Ketujuh, pemerintah diminta memastikan Jalan Badami-Loji menjadi akses yang aman, layak, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, penanganan infrastruktur di Karawang dilakukan melalui kombinasi anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Karawang disebut memperoleh anggaran Rp 45 miliar dari APBN melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp 17 miliar untuk penanganan jalan.
Namun, di sisi lain, Dedi menegaskan PT Jui Shin Indonesia tetap harus bertanggung jawab terhadap pembangunan akses jalan dari lokasi tambang menuju kawasan perusahaan.
“Yang saya minta ke pihak PT Jui Shin adalah membangun jalan dari tempat tambangnya ke PT Jui Shin. Pokoknya Jui Shin dikasih tugas mengerjakan jalan dari lokasi tambangnya ke PT-nya. Kalau dia tidak melaksanakan, izin tambangnya saya cabut lagi,” tegas Dedi.
Selain persoalan Jalan Badami-Loji, pembahasan juga menyinggung kebutuhan akses tol untuk menunjang aktivitas industri di wilayah Bekasi. Menurut Dedi, pembukaan akses tol tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta segera mengajukan usulan resmi.
“Nanti biar Pemda Kabupaten Bekasi mengajukan aksesnya, dan minggu depan saya ajak bupati untuk ketemu Menteri PU hari Rabu,” kata Dedi.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Karawang. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya hadir dalam kegiatan tersebut mempersilakan perwakilan massa masuk ke Gedung Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melanjutkan pembahasan.
Namun, Dedi meninggalkan lokasi sebelum proses penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh menandatangani berita acara kesepakatan bersama perwakilan pendemo.
Penandatanganan turut disaksikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Dede Anwar. (zal)



