
PURWAKARTA, RAKA – Seorang pemuda berinisial J (29), warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, diamankan polisi karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kampung Sampalan, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis, Sabtu (31/10/2026) malam.
Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan J bersama satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara itu.
Kapolsek Maniis, IPTU Jonson Sirait, mengatakan dirinya bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama anggota Polsek Maniis bergerak menuju TKP dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkap Jonson, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci berbentuk huruf T dan satu unit sepeda motor Honda berwarna merah silver dengan nomor polisi B 3552 BOR.
Saat ini, J bersama barang bukti telah diamankan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal sebelum menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak pencurian.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan juga diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (yat)



