
PURWAKARTA, RAKA – Polres Purwakarta mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Purwakarta, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam.
Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 mencakup wilayah hukum Polda Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta melalui jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas, di antaranya menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Polisi juga menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran pelat nomor kendaraan, serta parkir atau berhenti sembarangan di bahu jalan.
Dalam pelaksanaannya, penindakan akan mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Petugas juga mengedepankan teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, tilang manual diterapkan secara selektif sesuai ketentuan dengan pendampingan personel Provos.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar upaya menghindari sanksi.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat mendukung pelaksanaan operasi dengan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
“Jangan menggunakan ponsel saat berkendara, jangan melawan arus, dan jangan memaksakan diri apabila lelah atau mengantuk. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas karena satu pelanggaran dapat membahayakan banyak orang,” imbaunya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah Purwakarta. Masyarakat diimbau memastikan kendaraan dan kelengkapan berkendara sesuai ketentuan selama beraktivitas di jalan raya. (yat)



