RADAR CIKAMPEK

Angkutan Online Dibatasi 400 Unit

Dhiky Prayuda

CIKAMPEK, RAKA – Angkutan online semakin menjamur di Karawang. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membatasi hanya 400 unit mobil yang digunakan untuk angkutan online di Karawang.

Kepala Bidang Angkutan dan Prasarana Dishub Kabupaten Karawang Dhiky Prayuda mengatakan, pihaknya kini hanya menjadi sumber informasi terkait angkutan umum online. Sebab kewenangan soal tarif maksimal per kilometer berada di kementerian, sedangkan kewenangan perizinan berada di Dishub Provinsi Jawa Barat. “Saat ini tidak ada aturan yang memberikan kewenangan untuk Dishub kabupaten/kota mengatur angkutan umum online. Kami hanya jadi sumber informasi saja. Tarif itu diatur oleh pengelola masing-masing. Yang diatur kementerian pun hanya tarif maksimal per kilometer saja,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Rabu (8/1).

Ia berharap, kedepan ada aturan yang memberikan kewenangan kepada Dishub kabupaten/kota untuk turut mengatur angkutan umum online. Sebab saat ini keberadaan angkutan berbasis aplikasi tersebut sudah semakin menjamur. “Saya berharap di Raperda Perhubungan yang baru nanti ada klausal yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur ini. Tapi kita juga lihat dulu, konsiderannya memungkinkan gak untuk itu,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang diterima dari Dishub Provinsi Jabar, saat ini ada 14 unit kendaraan roda empat yang memiliki izin utuk menjadi angkutan umum online. Namun faktanya di lapangan, terdapat ratusan unit kendaraan roda empat yang beroperasi sebagai angkutan umum online. “Pihak pengelola mengklaim kalau semua unit yang beroperasi sudah terdaftar. Tapi data dari provinsi di Karawang ini hanya ada 14 unit,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, Dishub Provinsi Jabar telah membatasi kuota angkutan umum online roda empat di Karawang sebanyak 400 unit. “Dengan kuota ini, kami berharap pengelola angkutan umum online, khususnya roda empat lebih selektif lagi dalam menerima driver, serta memastikan juga prizinannya sudah diselesaikan sebelum beroperasi,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights