RADAR CIKAMPEK

Kades Cipondoh dan Parakan Segera Lengser

  • Pjs Tunggu Arahan Bupati

TIRTAMULYA, RAKA – Masa jabatan Kepala Desa (Kades) Cipondoh dan Parakan, Kecamatan Tirtamulya akan segera berakhir pada 18 Juli 2019 mendatang. Meski pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan pada 2020 mendatang, nama-nama calon yang akan bertarung sudah bermunculan.

Nyai Komala, sekretaris Camat Tirtamulya menyampaiakan, dari sepuluh desa yang ada diwilyahnya, ada dua kepala desa yang akan habis masa jabatannya. “Pada tanggal 18 Juli 2019 mendatang, masa jabatan Kades Cipondoh dan Parakan sudah berakhir,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (13/6).

Sebelum pelaksanaan pilkades, lanjutnya, akan ada pejabat sementara (Pjs) yang akan menduduki bangku kekosongan tersebut, agar tidak mengganggu pelayanan di wilayah tersebut. “Sebelum 6 bulan pelaksanaan pilkades, tentu akan ada Pjs. Pengangkatan Pjs itu dari PNS yang ditunjuk langsung oleh bupati,” ungkapnya.

Selain itu, akan dibentuk tahapan-tahapan pilkades. BPD akan melayangkan surat kepada kades yang masih menjabat. “Setelah itu BPD akan membuat panita 11 dalam pelaksanaan pilkades,” tuturnya.

Ia mengaku, untuk pelaksaan pilkades di dua desa tersebut, waktunya belum bisa tentukan, karena belum ada informasi dari pemerintah daerah. Namun, nama-nama yang akan mencalonkan diri sebagai kades di Desa Parakan sudah bermunculan. “Setiap pilkades di Desa Parakan persaingan selalu ketat, karena yang mencalonkan bisa lebih dari dua. Informasi yang saya himpun, sudah ada tiga nama yang akan maju untuk mencalonkan diri sebagai kades. Kalau di Desa Cipondoh belum ada nama-nama yang akan mencalokan diri,” akunya.

Ia berharap, dalam pelaksanaan pilkades nanti, bisa berjalan dengan baik dan kondusif seperti tahun-tahun sebelumnya. “Semoga lancar dan tidak ada terjadi keributan dalam pelaksanaan pilkadea nanti” harapnya.(acu)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights