Langgar Aturan, Toko Dilarang Buka

ADU MULUT : Satgas Covid-19 Kecamatan Kotobarau adu mulut dengan pengelola toko yang ada di wilayah Kecamatan Kotabaru. Hal itu terjadi karena toko dinilai tidak mengikuti protokol kesehatan.
KOTABARU, RAKA – Minimarket atau toko yang tidak mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 dilarang beroperasi. Hal itu diungkapkan Satgas Covid-19 Kecamatan Kotabaru.
Apa yang disampaikan itu merupakan bentuk ketegasan Satgas Covid-19 setelah menegur salah satu toko yang ada di wilayah Kotabaru tidak menjalankan protokol kesehatan dalam beroperasi.
Kasatgas Covid-19 Kecamatan Kotobarau Purwadi mengatakan, menindak lanjuti laporan dari masyarakat Sat Pol PP dan Kasatgas Covid-19 Kecamatan Kotabaru mendatangi langsung salah satu toko yang melanggar aturan PSBB serta tak menjalankan protol kesehatan yang diterapkan dalam percepatan penanganan virus Copid-19 oleh Pemerintah. “Toko Nice So yang berada di Jalan Raya Parakan, Desa Cikampek Utara dikabarkan ramai pengunjung hingga tak mengindahkan protokol kesehatan, salah satunya pihak pengelola tidak menyediakan hand sanitizer dan tidak berfungsinya alat mencuci tangan. Toko baru buka seminggu itu pun juga memanfaatkan momen idul fitri dengan menebar bonus hingga para pengunjung berjubel,” ucapnya, kepada Radar Karawang.
Alasan terjun langsung ke lokasi, masih dikatakanya, karena toko tersebut minim fasilitas penunjang kesehatan bahkan hampir tidak tersedia. Tentu sangat disesalkan toko tidak menyediakan sarana penunjang kesehatan yang sesuai arahan protokol kesehatan. “Saat itu kami sarankan agar menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PSBB serta memberlakukan jaga jarak physical distancing segera. Jika tidak mengindahkan seperti yang saat ini kita lihat dan itu melanggar namanya melawan aparatur bisa kena pidana atau paling rendah dilakukan penyegelan,” paparnya.
Toni Nugraha, kepala Toko Nice So mengku, bahwa pihaknya telah membatasi dengan tali plastik yang disekat-sekat akan tetapi banyaknya pengunjung hingga pembatas tersebut terkoyak. “Kami sudah pasang garis plastik pak, tapi pengunjung banyak banget jadi sangat susah diatur,” ujarnya.
Usai kedatangan Satpol PP dan Kasatgas Covid-19. pihaknya akan akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah. “Iya nanti kita akan pasang tempat cuci tangan dan pasang hand sanitizer serta akan menerapkan kepada pengunjung wajib mengunakan masker. Jika tidak, dilarang masuk,” pungkasnya. (acu)