RADAR PURWAKARTA
Trending

Kasus Gratifikasi Mobil Dilanjut Usai Pilkada

PURWAKARTA, RAKA – Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang ikut menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sejumlah ASN Pemkab Purwakarta, satu anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar, mantan supir pribadi hingga kerabat terdekat Anne Ratna Mustika juga telah diperiksa Kejari, dalam kasus yang telah masuk tahap penyidikan itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan bahwa penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil mewah tersebut, dalam sementara waktu dihentikan. Namun, akan dilanjutkan setelah gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Karena dugaan itu langsung ke orang yang bersangkutan kan gratifikasi itu sesuai judulnya aja ya. Beliau kan adalah calon daripada kepala daerah,” ujarnya saat ditanyai kelanjut penanganan kasus gratifikasi mobil mewah, Selasa (17/9).

Martha menegaskan bahwa dalam terkait dengan hal itu, pihaknya harus menjadi penegak hukum yang netral dan mengikuti setiap aturan yang berlaku.

“Karena itu, dalam proses ini sementara terhadap yang bersangkutan, kita tidak melakukan proses sampai nanti selesai Pilkada. Itu kan aturannya begitu, kalau prosesnya, ya masih berlangsung,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus ini mulai ramai jadi perbincangan setelah Kejari Purwakarta melakukan penyitaan satu unit jenis Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA pada Minggu (6/5) lalu.

Kendaraan tersebut di sita sebagai barang bukti dugaan kasus gratifikasi. Mobil mewah berwarna hitam tersebut juga terpantau pernah terparkir di rumah dinas Bupati Purwakarta saat Anne masih menjabat kepala daerah.(yat)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights