Langgar Prokes, Calon Kades Gugur
Kepala DPMD Purwakarta
Jaya Pranolo
PURWAKARTA, RAKA – Para calon kepala desa harus siap-siap mendapatkan sanksi tegas jika mengabaikan protokol kesehatan. Sanksinya serius. Bisa didiskualifikasi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo mengingatkan, ada beberapa hal yang berbeda pada pelaksanaan pilkades yang akan digelar di tengah pandemi Covid-19 ini. Mulai sanksi ringan hingga diskualifikasi bagi calon kades.
Dikatakannya, saat ini protokol kesehatan menjadi salah satu poin yang harus diutamakan oleh pihak panitia. Baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta masing-masing calon. “Karena pada prinsipnya kita tidak ingin pelaksanaan pilkades ini menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” kata Jaya, melalui sambungan selulernya, Senin (11/10).
Dia mengatakan, setiap tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa dibatasi 500 pemilih. Begitupun pelaksanaan kampanye, juga dibatasi jumlahnya guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Biasanyakan satu desa itu hanya memiliki satu TPS, namun karena tahun ini pandemi dan sudah ada peraturan bupati dan peraturan Mendagri, masing-masing TPS harus menyiapkan prokes yang telah ditentukan mulai dari tempat cuci tangan dan thermo gun. “Panitia desa harus menyuruh pulang apabila ada warga yang memiliki suhu tubuh tinggi,” katanya.
Dalam hal penerapan prokes bakal dilakukan secara ketat. Pihak DPMD diakui Jaya, telah melakukan sosialisasi kepada seluruh calon kades di 170 desa yang akan menggelar pilkades pada 16 Oktober 2021 mendatang tentang pentingnya penerapan prokes.
Untuk itu dikatakannya, perlu kesadaran dari masing-masing pihak. Jika semuanya taat pada prokes, dirinya yakin pelaksanaan pilkades tidak akan menyebabkan klaster penyebaran Covid-19. “Soal adanya salahsatu cakades yang diduga melanggar prokes, kami telah mengkoordinasikan hal ini dengan kepanitiaan di tingkat kecamatan untuk memberikan teguran kepada panitia pilkades dan cakades yang bersangkutan,” tandasnya. (gan/ath)