Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Motor Guru SDN 2 Cimahi Dicuri Wali Murid di Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Seorang guru di SDN 2 Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, kehilangan sepeda motor saat diparkir di lingkungan sekolah. Kendaraan milik guru tersebut diduga dicuri oleh orang tua siswa yang bersekolah di tempat korban mengajar.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di area parkir SDN 2 Cimahi, Kampung Cimahi, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Korban berinisial Y.M. kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam yang sebelumnya diparkir di area sekolah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

Setelah menerima laporan kehilangan, Unit Reskrim Polsek Campaka melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi menelusuri informasi terkait keberadaan kendaraan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial F.A.

Terduga pelaku kemudian diamankan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di area parkir Mie Gacoan Sadang, Jalan Raya Sadang–Subang, Kampung Cibaragalan, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun perakitan 2013 berwarna hitam dengan nomor polisi T-4573-CA. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan kasus pencurian yang sedang ditangani.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis di Mako Polsek Campaka, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron, didampingi Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan kepastian proses hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, termasuk ketika memarkirkan kendaraan di lingkungan sekolah, perkantoran, maupun tempat umum.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda jika memungkinkan, dan jangan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbau Tini.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menghormati proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (yat)

Related Articles

Back to top button