Pelayanan Harus Tetap Jalan
PURWAKARTA, RAKA – Berbagai dampak pelaksanaan pemilihan kepala desa. Mulai dari tersendatnya pelayanan masyarakat karena aparatur desa sebelumnya yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik hingga permasalahan administrasi pemerintahan desa yang diakibatkan karena pergantian kepala desa.
Namun demikian, menurut Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kusmayadi, pilkades merupakan bagian dari proses kegiatan politik untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat masyarakat pedesaan. “Berbagai dampak yang ditimbulkan pasca pelaksanaan pilkades, bisa diminimalisir dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mencapai sebuah kemufakatan. Dan hal itu tentu saja outputnya harus berbanding lurus dengan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Kusmayadi, Rabu (15/12).
Dia juga mengatakan, berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tugas aparatur desa mupun yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa, seyogyanya dapat diselesaikan bersama dengan catatan tujuan dari semua itu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Pada akhirnya, primanya pelayanan terhadap masyarakat, akan berdampak pada makin meningkatnya kesejahteraan dan kenyamanan hidup warga desa,” imbuhnya.
Karena itu, dia selaku kepala desa mengajak seluruh lapisan masyarakat desa di wilayah tersebut untuk bersama-sama membangun desa dengan mengesampingkan hal-hal ego sektoral yang ada yang diakibatkan oleh permasalahan sisa-sisa politik pilkades. “Kini saya sebagai kepala desa merupakan milik seluruh warga desa Sukamulya dan harus mengabdi dan melayani seluruh warga Sukamulya,” ujarnya.
Sementara, berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kepala desa, Kusmayadi tetap berpatokan pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan-peraturan lainnya yang tidak bertentangan dengan undang-undang tersebut.
Berdasarkan undang-undang tersebut, kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. “Untuk dapat melaksanakan semua hal itu, tentu saja saya membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh unsur masyarakat Desa Sukamulya dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (gan)